Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Mulai Terganggu, Korea Utara Minta Sanksi Internasional Dicabut

Perwakilan Korea Utara untuk PBB mengatakan sanksi terhadap negaranya merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan genosida.

4 November 2017 | 12.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang warga Korea Utara membertulkan kapalnya saat berada di sungai Yalu, Sinuiju, Korea Utara, perbatasan antara Korea Utara dengan Cina di provinsi Liaoning, 16 April 2017. REUTERS/Aly Song

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara mulai merasakan dampak buruk dari sanksi internasional yang diusulkan Amerika Serikat dan sekutunya untuk melawan program senjata nuklirnya. Perwakilan negara komunis itu di PBB Jenewa pada hari Jumat, 3 November 2017 untuk pertama kali menyuarakan penghentian sanksi  brutal terhadap Korea Utara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perwakilan Korea Utara untuk PBB  menganggap sanksi itu tak ubahnya genosida terhadap rakyat Korea Utara.

Baca: Korea Utara Gelap Gulita Sepekan, Ada Apa?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sanksi brutal yang dipimpin Amerika Serikat dan tekanan terhadap Korea Utara merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan genosida kontemporer," kata perwakilan Korea Utara dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters, 4 November 2017. 

Sanksi tersebut dinilai mengancam dan menghalangi kelangsungan hidup rakyat Korea Utara termasuk melanggar hak asasi mereka di semua sektor.

Seruan agar sanksi segera diakhiri muncul saat Presiden Amerika Serikat Donald Trump memulai rangkaian tur 12 harinya ke 5 negara Asia, termasuk Cina, Korea Selatan dan Jepang. Trump dikatakan akan mencari bantuan untuk menekan Korea Utara agar mundur dari krisis nuklir.

Baca: Pembelot Rancang Dirikan Negara Korea Utara di Pengasingan

Masyarakat global telah meningkatkan tekanan pada negara itu setelah melakukan uji coba nuklir keenam dan terkuat yang terjadi pada 3 September.

Bulan lalu, Amerika Serikat secara sepihak memberlakukan sanksi terhadap 7 individu Korea Utara dan tiga entitas negara itu.

September lalu, Dewan Keamanan PBB memperkuat sanksi, termasuk larangan ekspor serta pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap beberapa pejabatnya.

Baca: Pembelot Rancang Dirikan Negara Korea Utara di Pengasingan

Tanggapan Korea Utara atas sanksi itu diberikan menyusul pernyataan seorang ahli PBB bulan lalu yang mengatakan bahwa sanksi internasional mungkin akan merugikan sektor ekonomi utama dan menghambat hak asasi manusia warga Pyongyang.

Sanksi tersebut membuat beberapa negara memblokir pengiriman peralatan medis dan obat-obatan yang sangat diperlukan anak-anak dan ibu di Korea Utara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus