Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang narapidana seumur hidup dari dalam selnya menulis surat ancaman kematian kepada Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan kekasihnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Narapidana seumur hidup, Rakeem Malik, 52 tahun juga menuliskan ancaman untuk membunuh mantan perdana menteri Theresa May dan dua anggota parlemen Inggris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ancaman itu membawa Malik kembali ke ruang pengadilan. Hakim Pengadilan Birminham Crown kemarin menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara atas ancamannya itu.
Hakim Samantha Crabb yang menggelar sidang dan ditonton dua anggota parlemen via Skype mengatakan terpidana itu penjahat berbahaya.
"Kejahatan anda melibatkan perencanaan signifikan, dengan hati-hati memilih sejumlah korban pada waktu tertentu yang dipilih untuk memaksimalkan dampak surat anda," kata hakim Crabb sebagaimana dilaporkan Sky.com, 18 Juni 2020.
Malik yang kedua kakinya diamputasi sebelumnya bernama Paul Anthony Harrison. Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1999 setelah diputus bersalah membunuh teman satu selnya dengan mencekiknya di rumah sakit dengan keamanan ketat, Ashworth, Merseyside.
Tidak dijelaskan motif narapidana seumur hidup ini mengeluarkan ancaman kepada para pejabat di pemerintahan dan parlemen Inggris.