Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Nepal Bebaskan Charles Sobhraj, Pembunuh Gadis Berbikini Berjuluk Si Ular

Pembunuh berantai Charles Sobhraj, yang melakukan pembunuhan berantai teradap 20 orang wanita, dibebaskan setelah menjalani hukuman 19 tahun.

22 Desember 2022 | 13.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pembunuh berantai Prancis Charles Sobhraj meninggalkan pengadilan distrik Kathmandu setelah sidang di Kathmandu 31 Mei 2011. REUTERS/Navesh Chitrakar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Nepal pada Rabu, 21 Desember 2022, memerintahkan pembebasan serial killer atau pembunuh berantai warga negara Prancis Charles Sobhraj. Dia mendapat julukan 'si ular' dan bertanggung jawab atas serangkaian pembunuhan pada periode 1970-an dan 1980-an.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sobhraj, 78 tahun, dituduh melakukan pembunuhan berantai lebih dari 20 backpacker muda Barat di seluruh Asia, biasanya dengan membius makanan atau minuman mereka. Dia telah menyelesaikan 19 tahun dari hukuman 20 tahunnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia juga dikenal sebagai "pembunuh bikini". Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada pertengahan 1970-an atas tuduhan membius dan membunuh enam wanita, semuanya mengenakan bikini, di sebuah pantai di Pattaya.

Julukan "ular" disematkan kepadanya karena kemampuannya untuk menyamar setelah melarikan diri dari penjara di India pada pertengahan 1980-an. Saat itu dia menjalani hukuman 21 tahun atas tuduhan pembunuhan. Dia kemudian ditangkap dan dipenjara di sana sampai 1997.

Tahun lalu, BBC dan Netflix bersama-sama memproduksi serial TV yang mendramatisir kejahatannya berjudul "The Serpent".

Sobhraj kembali ke Prancis setelah dibebaskan dari India, Kemudian pada 2003 ditangkap di sebuah kasino di ibu kota Nepal, Kathmandu, dan kemudian didakwa di sana karena membunuh backpacker Amerika Connie Jo Bronzich. Dia ditahan di penjara dengan keamanan tinggi di Kathmandu sejak 2003.

Pada Rabu, 21 Desember 2022, hakim Mahkamah Agung Sapana Pradhan Malla dan Til Prasad Shrestha memerintahkan agar Sobhraj dibebaskan dan dideportasi dari Nepal, setelah 19 tahun dipenjara.

"Pengadilan memerintahkan bahwa jika tidak ada alasan lain untuk menahannya di penjara, dia harus dibebaskan dan dikirim kembali ke negaranya dalam waktu 15 hari," kata juru bicara Mahkamah Agung Bimal Paudel.

Narapidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Nepal biasanya menjalani hukuman 20 tahun penjara.

"Dia telah menjalani 95 persen dari hukuman penjaranya dan seharusnya dibebaskan lebih awal karena usianya," kata pengacara Sobhraj Ram Bandhu Sharma. Dia menambahkan bahwa Sobhraj dapat dibebaskan dari penjara Nepal pada Kamis, 22 Desember 2022.

REUTERS

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Lulus dari Universitas Gunadarma jurusan Sastra Inggris pada 2019. Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus