Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Nepal Diminta Perketat Aturan Pendakian Gunung Everest

Untuk menekan jatuhnya korban jiwa, tim panel merekomendasikan Nepal agar membuat pelatihan dan pengetatan aturan bagi pendaki Gunung Everest.

16 Agustus 2019 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Fransiska Dimitri Inkiriwang dan Mathilda Dwi Lestari, berjuang mencapai puncak gunung Everest ditengah terpaan badai salju yang suhunya mencapai minus 28 derajat Celcius. instagram.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Nepal disarankan membuat sebuah pelatihan yang wajib diikuti oleh semua pendaki yang hendak mendaki Gunung Everest atau puncak gunung lainnya. Saran ini disampaikan sebuah panel di pemerintah Nepal menyusul insiden paling mematikan dalam empat tahun terakhir dimana 11 pendaki meninggal atau hilang pada Mei 2019 lalu.     

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gunung Everest setinggi 8.850 meter itu terbelah menjadi wilayah milik Nepal dan Tibet. Sembilan wilayah gunung itu dikuasai oleh Nepal dan dua area gunung milik Tibet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto ini diambil pada 22 Mei 2019 dan dirilis oleh pendaki Nirmal Purja menunjukkan lalu lintas padat para pendaki gunung yang berdiri untuk mencapai puncak Everest.[CNN]

Dikutip dari english.alarabiya.net, Jumat, 16 Agustus 2019, tim panel itu terdiri dari sejumlah aparatur negara, ahli pendakian dan perwakilan komunitas mendaki. Tim tersebut dibentuk setelah deras kritikan dari sejumlah pendaki dan pemandu (tour guide) yang menyebut siapa pun boleh mendaki Gunung Everest asalkan membayar US$ 11 ribu atau Rp 156 juta yang telah menyebabkan kematian besar dalam pendakian gunung itu.   

Selain Gunung Everest, Nepal juga memiliki delapan gunung yang masuk dalam daftar 14 gunung tertinggi di dunia. Mendaki gunung telah menjadi sumber penciptaan lapangan kerja dan pendapatan bagi Nepal. 

Akan tetapi, sejumlah pendakian pada Mei 2019 lalu telah mengarah pada jatuhnya korban jiwa. Mereka yang tewas diduga karena kekurangan oksigen. Hal itu membahayakan nyawa karena tabung oksigen habis sementara hingga 100 orang menunggu dalam antrian.   

Pada 2019, pemerintah Nepal mengeluarkan 381 izin kepada para pendaki untuk mendaki Gunung Everest, namun kejadian pada Mei lalu telah menjadi pelajaran berharga ketika cuaca sangat kurang bersahabat.  

“Para pendaki yang ingin menuju Sagarmatha dan gunung setinggi 8 ribu meter harus mengikuti dasar pelatihan mendaki,” kata panel tersebut, mengacu pada Gunung Everest.

Mereka yang ingin mendaki Gunung Everest juga minimal pernah mendaki salah satu gunung di Nepal setinggi 6.500 meter sebelum izin mendaki diterbitkan. Bukan hanya itu, para pendaki pun harus memperlihatkan sebuah sertifikat yang menyatakan mereka dalam kondisi kesehatan yang baik dan didampingi oleh pemandu terlatih dari Nepal. Ghanshyam Upadhyaya, pejabat senior dari Kementerian Pariwisata Nepal meyakinkan rekomendasi dari tim panel ini akan diterapkan pihaknya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus