Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Ombudsman Selandia Baru Peter Boshier dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih menandatangani Pengaturan Kerja Sama dan Dukungan Ombudsman atau Ombudsman Cooperation and Support Arrangement. Penandatanganan itu dilakukan pada, Senin, 24 Februari 2025, di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan itu, Boshier mengatakan bahwa Ombudsman berperan untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran hak-hak, penyalahgunaan wewenang, keputusan yang tidak adil, dan maladministrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ombudsman adalah pengawas demokrasi dan pengaturan ini melambangkan komitmen bersama kita untuk keadilan bagi semua," kata Boshier, dikutip dari keterangan resmi.
Boshier mengatakan penandatanganan kerja sama Ombudsman Selandia Baru dan Indonesia juga merupakan bukti persahabatan yang telah terjalin selama puluhan tahun antara kedua negara.
Berdasarkan kerja sama ini, kelompok kerja teknis akan dibentuk untuk membuat rencana aksi.
Mereka akan berbagi pengetahuan dan keahlian serta bekerja sama dalam bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama. Kelompok ini juga akan menjajaki peluang pelatihan dan pembinaan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta melakukan kegiatan kebudayaan.
Lebih lanjut, Boshier menuturkan bahwa komitmen pengaturan bilateral ditujukan untuk memperkuat reputasi Ombudsman di seluruh dunia, meningkatkan praktik terbaik internasional, dan membangun kemampuan lokal.
“Bekerja sama secara erat dapat meningkatkan pemahaman budaya antara kedua negara dan membantu mendukung orang-orang dari negara lain disaat mereka membutuhkan layanan kami," ujar Boshier yang juga merupakan Wakil Presiden Internasional kedua International Ombudsman Institute (IOI).
Berkenaan dengan itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, bahwa kerja sama ini bukan hanya soal penandatanganan sebuah perjanjian, tetapi juga awal dari sebuah perjalanan. Dia berharap akan ada perjalanan menuju akuntabilitas yang lebih besar, pelayanan publik yang lebih baik, dan komitmen yang lebih kuat untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin sekali belajar dari pengalaman Ombudsman Selandia Baru, dan kami yakin bahwa kemitraan ini akan saling menguntungkan," tutur Najih dalam kesempatan yang sama.
Adapun Ombudsman Selandia Baru telah memiliki pengaturan serupa dengan Thailand, Filipina, Timor Leste dan Vanuatu. Mereka juga memiliki program dukungan bilateral dengan kantor Ombudsman Samoa, Tonga dan Kepulauan Cook, serta menyelenggarakan kegiatan regional di seluruh Indo-Pasifik. Langkah ini merupakan bagian dari Strategi Pengembangan dan Pelibatan Internasional Kepala Ombudsman.
Di sisi lain, Ombudsman Indonesia memiliki hubungan baik dengan kantor Ombudsman Thailand, Filipina, Hong Kong, dan Federasi Rusia.
Ombudsman Selandia Baru dan Ombudsman Indonesia juga terlibat dalam upaya bersama di Forum Ombudsman Asia Tenggara (SEAOF) untuk meningkatkan penyelesaian pengaduan masyarakat dan menciptakan mekanisme yang efektif untuk menangani layanan pengaduan publik lintas batas.
Pilihan Editor: Hubungan Sedang Panas, Menlu Selandia Baru Bertolak ke Cina