Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Oposisi Turki: Kota Yerusalem Ibu Kota Palestina

Turki menganggap Kota Yerusalem adalah ibu kota Palestina. Turki menentang keputusan Amerika Serikat.

12 Desember 2017 | 07.45 WIB

Pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan setelah shalat Jumat dalam sebuah demonstrasi di jalan-jalan di Beirut, Lebanon, 8 Desember 2017. Mereka menentang keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem di ibukota Israel di Beirut. AP Photo
Perbesar
Pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan setelah shalat Jumat dalam sebuah demonstrasi di jalan-jalan di Beirut, Lebanon, 8 Desember 2017. Mereka menentang keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem di ibukota Israel di Beirut. AP Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota senior dari partai oposisi Turki, Partai Gerakan Nasional (MHP), mengatakan partainya menolak keputusan kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Menurutnya, Yerusalem adalah ibu kota Palestina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

Berbicara di depan peserta rapat parlemen mengenai anggaran negara Turki 2018, Erkan Akcay, mengatakan partainya menolak dan mengutuk keputusan Amerika Serikat.

Pengunjuk rasa memegang sepatu saat ikuti aksi protes atas putusan Presiden AS Donald Trump yang menjadikan Yerusalem menjadi ibu kota Israel di Jalur Gaza utara, 11 Desember 2017. AP Photo

"Yerusalem adalah wilayah Palestina yang dicaplok Israel. Yerusalem adalah ibu kota Palestina," kata dia, Senin, 11 Desember 2017, seperti dikutip kantor berita Turki, Anadolu.

Akcay menegaskan perdebatan baru mengenai status Yerusalem akan menyulut konflik di Timur Tengah.

Meskipun mendapatkan perlawanan di berbagai pemimpin dunia, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Rabu pekan lalu mengumumkan keputusannya bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pengunjuk rasa memegang bendera Palestina saat ikuti aksi protes atas putusan Presiden AS Donald Trump yang menjadikan Yerusalem menjadi ibu kota Israel di Jalur Gaza utara, 11 Desember 2017. AP Photo

 

Menurut Trump, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah siap memindahkan kantor kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Menurut Menteri Luar Negeri Rex Tillerson, ni akan dilakukan dalam beberapa tahun lagi.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus