Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi pemantau hak asasi manusia Euro-Med Human Rights Monitor mengatakan pasukan Israel berulang kali membunuh warga Palestina di Jalur Gaza dengan sengaja melindas mereka menggunakan tank. Dalam laporan tertanggal Senin, 4 Maret 2024, organisasi HAM itu mengecam kejahatan tersebut, yang mereka gambarkan sebagai genosida.
“Kejahatan-kejahatan ini adalah bagian dari genosida Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, kata kelompok hak asasi manusia, yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023,” kata Euro-Med, dikutip dari situs resminya.
Israel telah membombardir Gaza sejak 7 Oktober, setelah Hamas melancarkan serangan lintas batas di Israel selatan yang menewaskan 1.139 orang. Pasukan Israel telah menewaskan lebih dari 30 ribu orang di Gaza sejak itu, dengan 71.920 orang lainnya menjadi korban luka-luka.
Sejumlah pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperingatkan bahwa rakyat Palestina di Gaza menghadapi risiko genosida. Begitu juga Mahkamah Internasional (ICJ) yang mengakui adanya risiko tersebut saat bulan lalu mengadili kasus Afrika Selatan melawan Israel tentang tuduhan genosida di Gaza.
“Semua pelanggaran ini adalah bagian dari upaya Israel yang lebih besar untuk melakukan dehumanisasi terhadap setiap warga Palestina di Jalur Gaza, guna membenarkan dan menormalisasi kejahatan yang dilakukan terhadap mereka,” kata Euro-Med.
Organisasi yang bermarkas di Jenewa, Swiss itu melaporkan hasil pantauan mereka bahwa Israel telah beberapa kali melindas warga Palestina di berbagai wilayah Gaza.
Insiden yang mereka laporkan yaitu pelindasan terhadap tenda milik satu keluarga di Khan Younis pada 20 Februari, seorang pria yang terlebih dahulu ditangkap dan diinterogasi di kota Al Zaytoun pada 2 Februari, keluarga Ghannam yang sedang tidur di karavan di Khan Younis pada 23 Januari, dan tenda pengungsi di Beit Lahiya pada 16 Desember tahun lalu.
Organisasi tersebut juga mendokumentasi “banyak” insiden tank tentara Israel yang menghancurkan properti sipil, khususnya mobil, selama serangan darat Israel ke berbagai wilayah di Jalur Gaza.
“Sebagian besar serangan tank ini menargetkan kendaraan yang diparkir di jalan-jalan tanpa afiliasi militer apa pun, yang menunjukkan adanya penghancuran properti Palestina secara sengaja dan sistematis oleh tentara Israel,” katanya.
Euro-Med pun menyoroti bahwa Israel telah lakukan pembunuhan berencana, eksekusi di luar hukum, dan pembunuhan yudisial terhadap warga sipil Palestina sejak 7 Oktober. Tindakan-tindakan ini, kata mereka, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Statuta Roma di bawah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Mencatat bahwa ICC belum mengambil tindakan hukum apa pun menyangkut situasi ini, Euro-Med menuntut pembentukan pembentukan komite investigasi internasional independen berfokus pada operasi militer Israel di Gaza yang masih berlangsung. Organisasi itu juga meminta pelapor khusus PBB mengunjungi Gaza sesegera mungkin untuk menyelidiki tindakan-tindakan Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANADOLU
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini