Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggunaan senjata kimia berbahaya fosfor putih oleh Israel di Jalur Gaza telah didokumentasikan, dan buktinya telah diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal ini diungkapkan Mahmoud al-Habbash, ajudan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, kepada Sputnik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bukti dan informasi terdokumentasi telah diberikan yang mengonfirmasi tindakan Israel dan keterlibatannya dalam pelanggaran, kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, mencakup penggunaan senjata yang dilarang secara internasional, termasuk fosfor putih," kata al-Habbash pada KTT BRICS ke-16 di Kazan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut pejabat Palestina tersebut, sebanyak jutaan orang telah menyaksikan penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam berbagai perang di Jalur Gaza.
Kerusakan yang diakibatkan fosfor putih itu telah "didokumentasikan sesuai dengan hukum internasional dan diserahkan ke Pengadilan Internasional," tambahnya.
Sebelumnya pada Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dia mengajukan permohonan ke Kamar Pra-Peradilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Dalam pernyataannya, Jaksa ICC tersebut mencatat bahwa mereka dinilai telah bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama serangan militer saat ini di Jalur Gaza, yang dimulai pada Oktober 2023.
Namun, Israel membantah tuduhan tersebut dan rezim Zionis itu menolak untuk bekerja sama dengan ICC.
Pada 7 Oktober 2023, Israel menjadi sasaran serangan roket yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza.
Setelah itu, pejuang Palestina Hamas menembus wilayah perbatasan, menembaki militer dan warga sipil, dan menyandera lebih dari 200 orang. Menurut pihak berwenang, sekitar 1.139 orang tewas di pihak Israel.
Israel merespons serangan tersebut dengan meluncurkan Operasi Pedang Besi, yang mencakup serangan terhadap sasaran sipil, serta mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza, dengan dihentikannya berbagai pasokan air, listrik, bahan bakar, makanan, dan obat-obatan.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 44.000 warga Palestina telah tewas sejak awal konflik dengan mayoritas perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 100.000 orang terluka.
ANTARA