Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pengadilan Korea Selatan Resmi Larang Bunuh Anjing untuk Disantap

Pengadilan Korea Selatan memutuskan pembunuhan anjing untuk disantap merupakan pelanggaran hukum.

21 Juni 2018 | 18.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anjing potong di Korea Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Korea Selatan memutuskan pembunuhan anjing untuk dijadikan santapan merupakan pelanggaran hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putusan itu disambut penuh suka cita oleh aktivis hak-hak binatang karena membuka jalan bagi mereka untuk melarang orang di negara itu mengkonsumsi daging anjing.  

Baca: Cara Ini Bikin Warga Korea Selatan Tak Lagi Konsumsi Anjing  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini sangat signifikan karena itu adalah keputusan pengadilan pertama yang melarang membunuh anjing untuk dijadikan makanan. Ini akan membuka jalan untuk melarang konsumsi daging anjing sepenuhnya," kata Kim Kyung-eun, pengacara hak asasi hewan seperti dilansir The Nation pada Kamis, 21 Juni 2018.

Daging anjing telah lama menjadi bagian dari masakan khas Korea Selatan dengan sekitar satu juta ekor anjing dibunuh untuk dimakan setiap tahun. Tapi dalam beberapa tahun terakhir angka konsumsi menurun karena orang Korea Selatan semakin merangkul gagasan anjing sebagai sahabat manusia. Konsumsi juga menurun terutama di kalangan anak muda dan adanya tekanan dari aktivis yang meningkat.

Undang-undang yang juga melarang metode penyembelihan yang dianggap kejam diberlakukan setelah adanya desakan keras dari organinsasi penyayang hewan, Care, sejak tahun lalu.

Baca: Taiwan Larang Kucing dan Anjing Jadi Santapan Manusia  

Meskipun demikian pemberlakuan undang-undang itu mengundang reaksi keras dari pelaku bisnis daging anjing. Menurut beberapa peternak anjing potong, penurunan pendapatan akan terjadi oleh karena adanya undang-undang tersebut.

Biasanya peternak anjing untung berlipat ganda sebagai rumah pemotongan karena pemerintah tidak melisensikan tempat pemotongan hewan untuk membunuh anjing.

"Ini keterlaluan. Kami tidak bisa menerima keputusan bahwa membunuh anjing untuk konsumsi daging adalah membunuh hewan dengan seenaknya," kata seorang perwakilan dari asosiasi peternakan anjing di televisi.

Baca: Ilmuwan Korea Selatan Kloning Anjing Hutan

"Anjing untuk makan dan anjing sebagai hewan peliharaan harus dipisahkan. Sapi, babi, ayam, dan bebek semuanya dibesarkan untuk dikonsumsi dan mengapa anjing tidak?" ujarnya.

Ada sekitar 17.000 peternakan anjing di seluruh Korea Selatan, mereka rata-rata menyerukan pemerintah untuk secara eksplisit melegalkan konsumsi daging anjing dan memberi izin resmi bagi rumah pemotongan anjing. Namun desakan mereka terganjal oleh putusan pengadilan yang resmi melarang siapapun mengkonsumsi daging anjing. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus