Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Prancis pada Rabu waktu setempat menjatuhkan vonis seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku yang selamat dari serangan teror Paris 2015.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim Ketua Jean-Louis Peries mengatakan Abdesalam, 32 tahun, bersalah atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan terkait kelompok "teroris", di antara dakwaan lainnya. Hakim menemukan bahwa rompi bahan peledaknya tidak berfungsi, menolak argument Abdesalam bahwa dia membuang rompi karena memutuskan untuk tidak melanjutkan serangan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengadilan menganggap bahwa rompi peledak tidak berfungsi," kata Peries.
Selama persidangan, Abdeslam meminta maaf kepada para korban dan memohon kepada hakim untuk memaafkan “kesalahannya”.
Hukumannya, yang terberat menurut hukum Prancis, hanya dijatuhkan empat kali di Prancis – untuk kejahatan yang berkaitan dengan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur. Ini meninggalkan dia dengan hanya kesempatan tipis pembebasan bersyarat setelah 30 tahun.
Serangan teroris pada November 2015 di Paris terjadi di sejumlah lokasi, termasuk di teater Bataclan. Serangan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah masa damai Prancis. Selain aula musik Bataclan, enam bar dan restoran serta perimeter stadion olahraga Stade de France menjadi sasaran serangan selama berjam-jam.
Selama berbulan-bulan, ruang utama yang penuh sesak dan 12 ruang di Istana Kehakiman abad ke-13 mendengar kisah-kisah mengerikan dari para korban, bersama dengan kesaksian dari Abdeslam.
Vonis ini juga mengakhiri persidangan terbesar dalam sejarah Prancis modern. Setelah persidangan maraton yang berlangsung lebih dari sembilan bulan, pengadilan khusus juga menghukum 19 pria lain atas keterlibatan mereka dalam serangan yang diklaim oleh kelompok Negara Islam (ISIS).
Di antara terdakwa lainnya, 18 diberikan berbagai keyakinan terkait terorisme dan satu dihukum atas tuduhan penipuan yang lebih rendah. Mereka diberi hukuman mulai dari hukuman percobaan hingga penjara seumur hidup.
Arthur Denouveaux, penyintas serangan Bataclan, mengatakan kepada Reuters menjelang putusan bahwa persidangan telah melampaui harapan para korban. “Saya pikir kami bisa bangga dengan apa yang kami capai,” kata Denouveaux, presiden Life for Paris, yang merupakan asosiasi korban.
François Hollande, mantan presiden Prancis yang bersaksi di pengadilan pada November, memuji persidangan yang "luar biasa" dan "teladan". "Prancis telah menunjukkan bahwa demokrasi kita bisa ketat tanpa mempertanyakan aturan dan prinsipnya," tambahnya.
Orang-orang yang diadili selain Abdeslam diduga menawarkan sebagian besar dukungan logistik atau merencanakan serangan lain. Mereka termasuk Mohamed Abrini, yang mengaku mengemudikan beberapa penyerang teror Paris ke ibu kota Prancis. Pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup dengan 22 tahun sebagai hukuman minimum.
Baca juga: Begini Detik-detik Serangan Bom Teror Paris
SUMBER: FRANCE24