Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Profil PT Gunung Bara Utama yang Disita Kejaksaan dan Dijual di Bawah Harga Pasar

Konsesi tambang batu bara PT Gunung Bara Utama membentang 5.350 hektare di Kutai Barat. Pernah jadi rebutan pengusaha tambang.

26 Mei 2024 | 00.00 WIB

Ruko di bagian tengah adalah kantor PT Gunung Bara Utama di Jalan Tebet Barat Raya Nomor 22 B, Tebet, Jakarta Selatan/Tempo/Mohammad Khory Alfarizi
Perbesar
Ruko di bagian tengah adalah kantor PT Gunung Bara Utama di Jalan Tebet Barat Raya Nomor 22 B, Tebet, Jakarta Selatan/Tempo/Mohammad Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI atas akta, rumah toko tiga lantai di Jalan Tebet Barat Raya, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, tercatat sebagai alamat PT Gunung Bara Utama (GBU), perusahaan pemilik konsesi tambang batu bara seluas 5.350 hektare. Lokasi tambangnya berada di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, sekitar 400 kilometer atau sekitar sepuluh jam perjalanan darat ke arah barat laut dari ibu kota provinsi, Balikpapan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Mohammad Khory Alfarizi berkontribusi pada artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Adu Klaim Aset Gunung Bara". 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus