Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Perkara Istri Najib Razak Ihwal Kasus 1MDB ke Penuntutan

Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia kembali memeriksa Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak.

27 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Perkara Istri Najib Razak Ihwal Kasus 1MDB ke Penuntutan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PUTRA JAYA - Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia kembali memeriksa Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak. KPK Malaysia memeriksa Rosmah, 66 tahun, ihwal skandal pengelolaan uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisioner KPK Malaysia Shukri Abdull mengatakan penyelidikan ihwal kasus 1MDB yang diduga melibatkan Rosmah telah rampung. Berkas perkara juga telah siap dilimpahkan ke Jaksa Agung. "Berkas perkara akan ditangani oleh Jaksa Agung. Terserah Jaksa Agung untuk mengajukan tuntutan," ujar Shukri, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rosmah dilaporkan tiba di gedung KPK Malaysia pukul 09.50 waktu setempat. Dia didampingi pengacaranya dan terlihat serius setelah turun dari mobil. Pemeriksaan terhadap Rosmah terkait dengan skandal korupsi yang turut menjerat suaminya itu.

Pemeriksaan oleh KPK Malaysia ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Rosmah. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Juni lalu selama tiga jam. Dalam pemeriksaan kemarin, Rosmah diperiksa selama 10 jam. Belum ada komentar dari Rosmah seusai pemeriksaan.

Sumber yang dekat de-ngan penyelidikan mengatakan Rosmah diperiksa untuk proses penyelidikan kasus 1MDB. "Kami tidak menangkapnya. Dia akan dibebaskan ketika kami selesai memeriksanya," ujar seorang sumber kepada The Star. Meski begitu, muncul spekulasi bahwa Rosmah segera dituntut. Media lokal melaporkan, dia kemungkinan akan menghadapi tuduhan yang sebagian besar terkait dengan dugaan pencucian uang.

Dalam kasus 1MDB, Najib, suaminya, menghadapi 32 dakwaan pencucian uang, penyalahgunaan wewenang, dan melanggar kepercayaan publik. Namun Najib membantah semua tuduhan tersebut.

Pekan lalu, seorang pejabat KPK Malaysia mengatakan lebih banyak tuduhan dapat diajukan terhadap orang-orang yang diduga terkait dengan kasus 1MDB. Saat ditanya apakah Rosmah bisa menghadapi dakwaan, pejabat itu mengatakan, "Saya tidak menyangkal itu." CHANNEL NEWS ASIA | STRAITS TIMES | SUKMA LOPPIES

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus