Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pertama Kali, Israel Danai Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al Aqsa

Israel untuk pertama kalinya akan membiayai pemukim ilegal Israel di daerah pendudukan Yerusalem timur menyerbu Masjid Al Aqsa

27 Agustus 2024 | 17.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunjungi kompleks Al-Aqsa yang juga dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, di Kota Tua Yerusalem pada 13 Agustus 2024, dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video selebaran. (Temple Mount Administration/Handout via REUTERS)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Meski Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengakui status quo Masjid Al Aqsa, pemerintah Israel tetap dengan niatnya membangun sinagoge. Anadolu pada Selasa 27 Agustus 2024 melaporkan Israel untuk pertama kalinya akan membiayai pemukim ilegal Israel di daerah pendudukan Yerusalem timur menyerbu Masjid Al Aqsa, demikian laporan media setempat pada Senin malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut penyiar publik Israel, KAN, kantor Menteri Warisan Amichai Eliyahu, seorang menteri ekstremis yang dikenal anti-Palestina, akan mengalokasikan 2 juta NIS atau sekitar Rp8,4 miliar untuk proyek penyerbuan, yang diperkirakan akan dilaksanakan dalam beberapa pekan ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KAN juga melaporkan bahwa Kementerian Warisan itu telah berkomunikasi dengan Kementerian Keamanan Nasional yang juga dipimpin oleh ekstremis Itamar Ben-Gvir untuk memperoleh izin dari polisi Israel guna mendanai tur pemukim ke Masjid Al Aqsa.

Pada hari yang sama, Ben-Gvir mengatakan kepada Radio Angkatan Darat Israel bahwa kebijakannya adalah "mengizinkan orang Yahudi berdoa di dalam area Temple Mount (merujuk pada Masjid Al Aqsa)," dan menegaskan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sudah mengetahui kebijakannya sebelum membentuk pemerintahan koalisi.

Pengumuman itu muncul meski Netanyahu berulang kali menyatakan akan mempertahankan status quo di Masjid Al Aqsa.

Status quo di Masjid Al Aqsa adalah situasi yang berlaku sebelum Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967, di mana Waqf Islam Yerusalem, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania, bertanggung jawab atas pengelolaan urusan masjid.

Namun, pada 2003, otoritas Israel mengubah status itu dengan mengizinkan pemukim ilegal Israel masuk ke Masjid Al Aqsa tanpa persetujuan Waqf Islam, yang terus menuntut dihentikannya tindakan tersebut.

Ben-Gvir pada Senin lalu mengklaim bahwa orang Yahudi memiliki hak untuk berdoa di Masjid Al Aqsa, dan menyatakan niatnya untuk membangun sebuah sinagoge di situs tersebut.

Ini adalah kali pertama menteri Israel secara terbuka berbicara tentang rencana pembangunan sinagoge di dalam Masjid Al Aqsa.

Dalam beberapa bulan terakhir, ia berulang kali menyerukan agar orang Yahudi diizinkan berdoa di lokasi tersebut.

Masjid Al Aqsa dianggap sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam. Orang Yahudi menyebut area tersebut sebagai Bait Suci, dengan meyakini bahwa di sana menjadi tempat dua kuil kuno Yahudi.

ANADOLU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus