Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Polisi Korea Selatan Berupaya Geledah Kantor Presiden, Paspampres Melawan

Polisi Korea Selatan menunggu beberapa jam di luar kantor presiden untuk menggeledah, namun gagal masuk karena dilarang paspampres

11 Desember 2024 | 20.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Istana Kepresidenan Korea Selatan Gedung Biru dilihat dari Seoul, 9 Maret 2017. REUTERS/Kim Hong-Ji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Korea Selatan berupaya menggeledah kantor Presiden Yoon Suk yeol, serta beberapa departemen kepolisian. Laangkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap upaya gagal Yoon untuk memberlakukan undang-undang darurat militer, lapor kantor berita Reuters pada Rabu 11 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penggeledahan juga dilakukan di kantor Polisi Metropolitan Seoul dan Pengawal Polisi Majelis Nasional, menurut laporan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Korea Selatan tidak berada di gedung kantor presiden saat penggeledahan dilakukan, tambah laporan itu.

Namun, Anadolu melaporkan Kantor Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memblokir penggerebekan polisi.

Menurut polisi, setidaknya 60 penyelidik dari unit investigasi darurat darurat militer Kantor Investigasi Nasional (NOI) tiba di kompleks kepresidenan sekitar pukul 11.36 waktu setempat.

Namun, kantor Yoon melalui pasukan pengamanan presiden (paspampres) melarang mereka masuk, Korea Joongang Daily melaporkan.

Para penyelidik tetap berada di luar kompleks sampai setidaknya pukul 15.45.

“Surat perintah penggeledahan mencantumkan Yoon sebagai tersangka, dan kantor presiden, ruang rapat Kabinet, dan Dinas Keamanan Presiden menjadi sasaran penggerebekan,” lapor Yonhap News.

Yoon memberlakukan darurat militer pada malam tanggal 3 Desember, namun 190 anggota parlemen bergegas ke parlemen dengan segala cara dan mengeluarkan mosi untuk mencabut undang-undang tersebut, sehingga memaksanya untuk membatalkan keputusan tersebut.

Hal ini memicu krisis politik, dengan seruan kepada Presiden Yoon, presiden pertama yang menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan serta larangan bepergian, untuk mengundurkan diri.

Jika situasinya "memperlukan, kami akan segera melakukan penangkapan" terhadap Yoon, kata Oh Dong-woon, kepala Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, kepada anggota parlemen.

Seorang presiden Korea Selatan yang sedang menjabat kebal dari tuntutan kecuali dalam kasus pemberontakan.

Penggerebekan di kantor Yoon adalah yang pertama sejak upaya tim jaksa khusus untuk memasuki Gedung Biru pada 2017 untuk menyelidiki Presiden Park Geun-hye, yang dimakzulkan karena korupsi.

Sementara itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan terkait potensi kasus pengkhianatan. Dia berusaha bunuh diri pada Rabu setelah ditahan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus