Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Polisi Penembak Daunte Wright Dijerat Pasal Pembunuhan Tanpa Niat Jahat

Polisi pembunuh warga kulit hitam Daunte Wright, Kim Potter, resmi menjadi tersangka. Ia disebut telah melakukan pembunuhan tanpa niat jahat.

15 April 2021 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Daunte Wright.[CNN]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi pembunuh warga kulit hitam Daunte Wright, Kim Potter, resmi menjadi tersangka. Dikutip dari CNN, ia dijerat dengan pasal Pembunuhan Tanpa Niat Jahat (Manslaughter) tingkat dua akibat menembak Daunte Wright pada Ahad pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Manslaughter Tingkat Dua adalah pembunuhan di mana pelaku dengan sadar memicu situasi yang bisa mengancam nyawa korbannya namun tidak merencanakannya. Pasal tersebut sama dengan pasal yang diterima oleh pembunuh George Floyd, Derek Chauvin. Dalam kasus Derek Chauvin, ia menindih leher Floyd hingga ia tewas kehabisan nafas.

"Mereka yang dijerat dengan pasal tersebut terancam dihukum penjara maksimal 10 tahun dengan denda maksimal US$20 ribu (Rp292 juta)," sebagaimana dikutip dari CNN, Rabu, 14 April 2021.

Sebelumnya, mantan Kepala Kepolisian Brooklyn Center di mana Potter bertugas, Tim Gannon, mengatakan insiden Daunte Wright tidak disengaja. Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan satuannya, termasuk rekaman kamera, Potter sejatinya berniat menembakkan pistol kejut ke Wright namun salah mengambil senjata.

Insiden itu sendiri bermula saat Potter mencoba menahan Daunte Wright dalam patroli rutinnya. Wright, karena merasa tidak bersalah, melawan upaya penahanan tersebut. Mendapati Wright tidak kooperatif, Potter mencoba melumpuhkannya namun malah berakhir membunuhnya.



Atas tindakannya, Potter telah mengundurkan diri dari satuannya pada hari Selasa kemarin bersama Tim Gannon. Di saat bersamaan, investigasi berlanjut yang berujung pada keputusan untuk menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan.

Meski Potter telah mengundurkan diri dan dijadikan tersangka, apa yang ia lakukan tidak meredakan kemarahan komunitas kulit hitam. Insiden Wright kembali mengingatkan mereka bahwa brutalitas kepolisian Amerika masih nyata. Apalagi, kasus Wright adalah kasus pembunuhan warga kulit hitam ketiga di Minneapolis dalam lima tahun terakhir.

Per berita ini ditulis, sudah tiga hari unjuk rasa atas kasus Daunte Wright berlangsung di Brooklyn Center, Minneapolis. Jam malam diterapkan untuk menertibkan warga, namun gagal. Unjuk rasa, yang awalnya damai, berujung pada kerusuhan antara demonstran dan polisi huru-hara.

Baca juga: Kepala Polisi dan Petugas yang Menembak Mati Daunte Wright Mundur

ISTMAN MP | CNN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus