Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menolak diperiksa ulang oleh Komisi Antikorupsi atau CIO. Pemeriksaan kedua rencananya dilakukan hari ini, Kamis, 16 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Reuters, Yoon Suk Yeol dibawa ke Pusat Penahanan Seoul pada Rabu malam, 15 Januari 2025, setelah menolak bekerja sama. Ia memperkirakan akan menghabiskan malam di sel isolasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pihak berwenang memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon Suk Yeol yang diskors. Setelah itu CIO harus membebaskan Yoon atau mengajukan surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari.
Penolakan Yoon Suk Yeol untuk bekerja sama dengan para penyelidik terjadi saat Mahkamah Konstitusi akan mengadakan sidang kedua. Sidang pemakzulan akan menentukan apakah Yoon diberhentikan secara permanen atau mengembalikan jabatannya sebagai presiden.
Korea Selatan sedang bergulat dengan krisis politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Krisis diperparah dengan keputusan Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024 yang ditolak oleh parlemen.
Pada Rabu, pejabat dari Komisi Antikorupsi mengatakan Yoon Suk Yeol menolak menjawab pertanyaan setebal lebih dari 200 halaman. Ia bahkan tidak menjawab pertanyaan, kata seorang pejabat CIO.
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan Yoon pada pukul 2 siang waktu setempat pada hari Kamis. Namun pengacaranya mengatakan kliennya itu tidak dapat hadir karena alasan kesehatan, kantor berita Yonhap melaporkan.
"Presiden Yoon tidak dalam kondisi sehat. Ia menjelaskan posisinya secara lengkap kemarin, jadi tidak ada lagi yang perlu diinterogasi," kata Yoon Kab-keun kepada Yonhap yang dilansir dari Channel News Asia. Ia merujuk pada keputusannya pada hari Rabu untuk tidak menjawab pertanyaan.
Pejabat CIO mengatakan, Yoon bisa dibawa paksa untuk diinterogasi. Komisi akan mempelajari undang-undang yang berlaku.
Pengacaranya mengatakan surat perintah penangkapan itu ilegal karena dikeluarkan oleh pengadilan di yurisdiksi yang salah. Tim yang dibentuk untuk menyelidikinya tidak memiliki mandat hukum.
Sidang untuk meninjau legalitas surat perintah tersebut ditetapkan pada pukul 5 sore waktu setempat di pengadilan Seoul pada hari Kamis.