Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kecaman internasional dan gerakan boikot tak menghentikan langkah Brunei Darussalam menerapkan syariat Islam. Dengan undang-undang baru ini, para pelaku hubungan di luar nikah dan mereka yang menjalin hubungan sesama jenis bisa dihukum rajam sampai mati. Menurut CNN, kerajaan berpenduduk 420 ribu jiwa yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah ini menjadi negara Asia Timur pertama yang memperkenalkan hukum syariah di tingkat nasional.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo