Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENERIMAAN uang Rp 5 miliar dari pengusaha batu bara Samin Tan menjadi salah satu pertimbangan hakim saat membacakan amar putusan untuk terdakwa Eni Maulani Saragih pada awal Maret lalu. Dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 tersebut, politikus Partai Golkar ini divonis enam tahun penjara. Suap Samin Tan untuk Eni merupakan pengembangan perkara tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo