Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte masih menjadi kandidat wali kota Davao City dalam pemilihan umum sela (midterm) 2025, meskipun saat ini dirinya sedang menjalani masa penahanan di Den Haag, Belanda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sejauh menyangkut Comelec, dia (Duterte) masih menjadi kandidat. Namanya ada di surat suara, dan para pemilih dapat memilihnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Filipina (Comelec) George Garcia kepada para wartawan pada Rabu 12 Maret 2025 seperti dilansir Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penangkapan seseorang yang dituduh melakukan kejahatan, bahkan di negara kita sendiri, bukanlah tanda untuk menghapus nama kandidat (dari daftar pemilih), mendiskualifikasinya, atau mencabut hak-hak sipil atau politiknya," lanjut George.
Pada 12 Mei, rakyat Filipina akan memberikan suara dalam pemilihan umum sela untuk memilih 12 senator, anggota dewan perwakilan rakyat yang baru, dan para pemimpin daerah.
Duterte, yang saat ini berusia 79 tahun, pernah menjabat sebagai wali kota Davao, sebuah kota metropolitan di bagian selatan, selama 22 tahun sebelum menjadi presiden Filipina pada 2016.
Duterte ditahan pada Selasa pagi waktu setempat sekembalinya ke Manila dari Hong Kong.
Ini menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Penangkapan Duterte atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kampanye "perang melawan narkoba" yang dilakukannya, sebuah langkah yang dipertanyakan oleh Duterte.
Dia meninggalkan Manila menuju Den Haag, kantor pusat ICC, pada Selasa malam waktu setempat.