Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rusia telah memulai produksi massal shelter atau tempat perlindungan bom anti radiasi yang dapat melindungi dari berbagai ancaman buatan manusia dan bencana alam termasuk radiasi dan gelombang kejut. Dikutip dari Al Arabiya, lembaga penelitian kementerian darurat mengatakan shelter KUB-M itu tampak seperti kontainer pengiriman yang diperkuat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempat perlindungan itu dapat memberikan perlindungan terhadap radiasi, pecahan peluru, puing-puing, serta kebakaran. Shelter itu juga dapat digunakan di tanah beku utara Rusia yang luas, menurut lembaga negara itu. Unit standar menampung 54 orang tetapi bisa ditambahkan modul, menurut lembaga itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut sejumlah pejabat, perang di Ukraina bisa memasuki fase terakhir yang paling berbahaya. Pasukan Moskow maju dengan kecepatan tercepat sejak minggu-minggu awal konflik pada 2022. Sementara Barat tak mengendurkan dukungannya untuk Ukraina.
Lembaga penelitian itu tidak mengaitkan langkah tersebut dengan krisis saat ini. Produksi tempat perlindungan bom itu dilakukan tepat saat pemerintahan Presiden AS Joe Biden setuju mengizinkan Ukraina menembakkan rudal jarak jauh Amerika jauh ke Rusia.
Kremlin mengatakan pada hari Senin bahwa Rusia akan menanggapi apa yang disebutnya sebagai keputusan sembrono oleh pemerintahan Biden. Kremlin memperingatkan bahwa langkah tersebut akan menyeret Amerika Serikat secara langsung ke dalam konflik tersebut.
Pada Selasa, seperti dikutip dari Reuters, Presiden Vladimir Putin juga meneken dekrit yang mengesahkan doktrin nuklir terbaru Moskow. Menurut dokumen yang dipublikasikan di situs portal resmi pemerintah, serangan terhadap Rusia dan sekutunya oleh negara non-nuklir yang didukung oleh negara bersenjata nuklir akan dianggap sebagai serangan gabungan.
Selain itu, Rusia dapat menggunakan senjata nuklir jika terjadi ancaman kritis terhadap kedaulatan dan integritas teritorialnya, maupun terhadap negara sekutunya, Belarusia. Doktrin yang telah diperbarui itu juga mencantumkan daftar pihak lawan yang menjadi sasaran penangkal nuklir serta kondisi penggunaannya, termasuk peluncuran rudal balistik yang menargetkan wilayah Rusia.
Jika suatu negara memberikan wilayah dan sumber dayanya untuk melakukan agresi terhadap Rusia, tindakan itu dapat menjadi dasar untuk penerapan strategi penangkal nuklir terhadap negara tersebut, sebagaimana diatur dalam doktrin yang baru.
Pilihan artikel: Dubes AS Respons Pernyataan Bersama Prabowo-Xi Jinping tentang Laut Cina Selatan