Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Saudi Izinkan Wanita Menyopir Truk dan Sepeda Motor?

Sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan perempuan diizinkan mengendarai mobil mulai Juni 2018.

16 Desember 2017 | 14.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang wanita mengendarai mobil di Saudi Arabia, 22 Oktober 2013. REUTERS/Faisal Al Nasser

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mengizinkan kaum perempuan mengemudikan mobil, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sekarang mengizinkan wanita membawa truk dan sepeda motor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Departemen Lalu Lintas Arab Saudi (GDT) mengumumkan kaum perempuan akan diizinkan untuk mengemudikan truk setelah memenuhi persyaratan dan pedoman. Untuk saat ini, hanya pria yang bisa mengemudikan truk. Pengumuman itu dibuat oleh GDT pada Jumat, 15 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca: Israel Undang Putra Mahkota Saudi Bin Salman Bahas Palestina

 

Perempuan Saudi juga diperbolehkan mengendarai sepeda motor. "Perempuan Saudi juga akan diizinkan mengendarai sepeda motor sesuai keputusan kerajaan yang diumumkan pada bulan September, yang mulai berlaku pada Juni 2018," demikian isi dokumen GDT seperti dilansir media Al Arabiyah pada 15 Desember 2017.

Baca: Arab Saudi: Harus Diakui, Yerusalem Timur Ibu Kota Palestina

 

Tidak akan ada diskriminasi terhadap mobil dengan pengendara perempuan misalnya dengan pelat dan nomor khusus. Kendaraan akan dikenai peraturan yang sama yang saat ini dinyatakan dalam artikel ketujuh sistem Undang-Undang Lalu Lintas.

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa perempuan boleh mengemudi pada pengumuman September 2017. Ini sesuai dengan keputusan kerajaan yang dikeluarkan Kustodian Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz.

Keputusan Kerajaan Saudi dikeluarkan untuk menerapkan peraturan lalu lintas termasuk penerbitan lisensi mengemudi untuk laki-laki dan perempuan. Aturan ini juga menjadi dasar untuk membentuk komite tingkat tinggi kementerian (Interior, Keuangan, Perburuhan dan Pembangunan Sosial) terkait pembuatan aturan yang diperlukan dan penegakannya.

AL ARABIYAH | KHALEEJ TIMES

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus