Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Saudi Larang Perempuan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad, Masih Bisa ke Rawdah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melarang perempuan mengunjungi makam Nabi Muhammad di Kota Madinah, namun tidak dijelaskan alasannya.

11 Januari 2022 | 08.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Umat Islam yang tengah melakukan ibadah umrah berada di depan cungkup makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah, 18 Oktober 2018. Selawat dilafalkan umat yang datang untuk berziarah di makam junjungan muslimin dan muslimat, Nabi Muhammad SAW, di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/ISMAR PATRIZKI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melarang perempuan mengunjungi makam Nabi Muhammad di Kota Madinah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kunjungan sekarang dibatasi hanya untuk peziarah laki-laki, sementara perempuan dapat memperoleh izin untuk mengunjungi Rawdah Suci - daerah antara situs rumah Nabi dan mimbar - di Masjid al-Nabawi, atau Masjid Nabawi, di kota suci Madinah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belum jelas mengapa kementerian mengambil keputusan ini, dan tidak ada pernyataan resmi yang dirilis, demikian dilaporkan Al Araby, Senin, 10 Januari 2022.

Izin umrah biasanya diperoleh melalui aplikasi khusus yang diluncurkan oleh kementerian bernama Eatmarna. Umrah merupakan ibadah haji yang dapat dilakukan setiap saat sepanjang tahun, berbeda dengan ibadah haji tahunan ke Mekah yang hanya terjadi setahun sekali.

Kementerian mengatakan aplikasi Eatmarna akan diperbarui secara berkala untuk memberi tahu para peziarah tentang slot waktu yang tersedia bagi mereka untuk memesan, yang membutuhkan setidaknya 30 hari di antara setiap kunjungan.

Saat ini ada 400an jamaah Umrah dari Indonesia sedang berada di Sadui. Kementerian Agama meminta jamaah umrah yang telah berangkat ke Tanah Suci untuk patuh terhadap aturan penerapan protokol kesehatan yang berlaku di Arab Saudi demi kelancaran selama menjalani ibadah.

"Tetap lakukan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Kementerian Agama melepas 419 orang untuk melaksanakan ibadah umrah pada Sabtu (8/1) dan menjadi yang pertama kali setelah dua tahun tak mengirimkan jamaah akibat pandemi Covid-19.

Hilman juga mengingatkan operator penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi kebijakan satu pintu (One Gate Policy) sebagai upaya untuk meminimalisasi potensi terjadinya penularan Covid-19.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus