Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Sempat Kritis, Pekerja Migran Korban Penembakan Otoritas Malaysia Meninggal

Satu pekerja migran korban penembakan oleh aparat Malaysia yang sebelumnya kritis, meninggal

4 Februari 2025 | 22.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa malam, 4 Februari 2025, mengumumkan satu dari total lima pekerja migran non-prosedural yang menjadi korban penembakan oleh otoritas Malaysia (APMM), meninggal pada 4 Februari 2025 setelah sebelumnya sempat kritis. Korban awalnya dirawat di Rumah Sakit Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025 .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Almarhum telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Identitas korban hingga berita ini diturunkan belum diketahui karena korban tidak membawa sama sekali dokumen identitas diri. Sesama pekerja migran dalam kasus ini, yang dirawat di Rumah Sakit Idris Shah Serdang, juga tidak mengenal detail data mendiang. KBRI Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi antara lain melalui rekam biometrik.

Sedangkan satu pekerja migran non-prosedural lainnya, yang awalnya berstatus kritis atas nama MH asal Aceh, saat ini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dan telah dipindahkan ke ruang perawatan biasa. Informasi mengenai kondisi MH juga telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga korban oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam kejadian penembakan ini, Kepolisian Selangor, Malaysia, telah menangkap satu WNI pada 1 Februari 2025. KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud. 

Terkait dengan permintaan Indonesia mengenai proses penyelidikan secara menyeluruh atas insiden ini, pihak penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal dimana satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960 yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata.

Sebelumnya, lima pekerja migran Indonesia dilaporkan ditembak oleh APMM di perairan Tanjung Rhu pada pukul 03.00 pagi, Jumat, 24 Januari 2025. Penembakan itu menyebabkan satu WNI tewas di tempat, sedangkan empat lainnya luka-luka. Judha Nugraha mengatakan lima korban penembakan itu berada dalam satu perahu.

Sedangakan pada 31 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur juga telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Selangor (Kepala Kepolisian Daerah Selangor). Kepala Polis menyampaikan komitmennya melakukan penyelidikan yang menyeluruh, cepat dan transparan, termasuk terhadap petugas APMM yang terlibat. 

Guna keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan. APMM telah menyatakan bersedia bekerjasama dengan PDRM dalam proses investigasi.

Adapun dua pekerja migran lainnya yang juga mengalami luka tembak yaitu MZ dan HA sudah dinyatakan sembuh. Saat ini mereka tengah diambil keterangannya oleh Kepolisian Malaysia. Kedua pekerja migran tersebut berasal dari Provinsi Riau.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus