Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan membagikan bantuan sembako kepada para pekerja migran Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 di Brunei, Minggu, 10 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengetatan kegiatan masyarakat oleh Pemerintah Brunei untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang melonjak sejak 7 Agustus 2021, membuat banyak usaha tutup.
Sejumlah aktivitas berbagai bisnis dan usaha, seperti restoran, warung-warung makan, dan penjahit banyak yang tutup. Keadaan itu menyebabkan banyak pekerja terkena dampaknya seperti pengurangan penghasilan, bahkan ada yan kehilangan pekerjaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 34,8 persen pekerja migran Indonesia menyatakan masih bekerja, 33,4 persen menyatakan tidak bekerja lagi dan 31,6 persen menyatakan bekerja separuh waktu.
Untuk membantu meringankan beban pekerja Indonesia, Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan membagikan bantuan sembako,
Pemberian bantuan sembako itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah RI terhadap para pekerja migran Indonesia, kata KBRI Bandar Seri Begawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021.
Pembagian bantuan diserahkan oleh Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko yang ditandai dengan pelepasan kendaraan distribusi sembako.
Pembagian sembako itu juga merupakan wujud dari pelaksanaan Nawacita Presiden Joko Widodo bahwa negara selalu hadir untuk memberikan pelayanan dan pelindungan kepada warganya, kata Dubes Sujatmiko.
KBRI Bandar Seri Begawan mendistribusikan 1.000 paket bahan makanan kepada para pekerja migran Indonesia di Brunei.
Paket sembako yang dibagikan meliputi beras, gula, mie instan, kopi, teh, minyak goreng, dan ikan kaleng. Sebagian besar dari sembako yang dibagikan adalah produk impor dari Indonesia.
Distribusi sembako dilakukan oleh seluruh staf KBRI Bandar Seri Begawan ke semua wilayah di Brunei.
Pembagian sembako, kata KBRI dalam keterangan tersebut, dilakukan dengan tetap memperhatikan berbagai pembatasan dan standar protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Brunei.