Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Singapura Tetapkan 1 September untuk Pilpres

Pemilihan Presiden Singapura kali ini terbuka untuk semua kelompok etnis, tidak seperti pada 2017 yang hanya diberikan kepada etnis Melayu.

11 Agustus 2023 | 15.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Singapura Halimah Yacob, menggunakan masker dan sarung tangan plastik saat memasukan surat suara dalam pemilihan umum Singapura di Singapura, 10 Juli 2020. Sekitar 2,65 juta rakyat Singapura akan mengikuti pemilihan umum di tengah pandemi Covid-19. REUTERS/Edgar Su

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Singapura akan mengadakan pemilihan presiden pada 1 September jika lebih dari satu kandidat dicalonkan untuk jabatan seremonial, kata pemerintah pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika hanya ada satu kandidat pada hari pencalonan, 22 Agustus, dia akan dinyatakan sebagai presiden terpilih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilihan presiden tahun ini di negara kota yang beragam akan terbuka untuk semua kelompok etnis, tidak seperti sebelumnya, pada 2017, ketika jabatan tersebut secara kontroversial dicadangkan untuk etnis Melayu.

Pemilu 2017 tidak terbantahkan ketika aplikasi dari empat kandidat ditolak, memicu protes langka oleh beberapa ratus orang di taman kota yang mengangkat spanduk dengan pesan "DIRAMPOK DARI PEMILU #NotMyPresident".

Presiden saat ini, Halimah Yacob, presiden wanita pertama Singapura, mengatakan dia telah memilih untuk tidak mencalonkan diri kembali. Masa jabatannya berakhir pada 13 September.

Tiga tokoh terkemuka telah mengumumkan minat pada jabatan tersebut: mantan politisi Tharman Shanmugaratnam, Ng Kok Song, yang merupakan mantan kepala investasi di dana kekayaan negara GIC, dan pengusaha George Goh.

Mereka harus mendapatkan sertifikat kelayakan dari Panitia Pemilihan Presiden untuk mencalonkan diri.

Pada 2017, parlemen mengamandemen konstitusi sehingga kursi kepresidenan akan disediakan untuk anggota kelompok etnis tertentu jika tidak ada seorang pun dari kelompok itu yang pernah menjadi presiden selama lima periode enam tahun.

Singapura memiliki sekitar 3,5 juta warga, sekitar tiga perempatnya adalah etnis Tionghoa, 12,5% etnis Melayu dan 9% etnis India, dengan sisanya diklasifikasikan sebagai Eurasia.

Sebagai bagian dari amandemen 2017, persyaratan kelayakan untuk kursi kepresidenan diperketat sehingga kandidat harus pegawai negeri sipil senior atau pernah menjabat sebagai kepala eksekutif perusahaan dengan modal disetor minimal S$500 juta (sekitar Rp 5,6 miliar).

Sekitar 1.200 perusahaan memiliki jumlah ekuitas pemegang saham tersebut dan sekitar 50 pegawai negeri memenuhi kriteria tersebut, menurut tanggapan parlemen pada bulan Mei.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus