Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Berita Tempo Plus

Selusin Dakwaan untuk Suu Kyi

Aung San Suu Kyi menghadapi sekitar selusin dakwaan, termasuk korupsi. Tak lagi menjadi simbol perlawanan rakyat Myanmar.

22 Januari 2022 | 00.00 WIB

 Aung San Suu Kyi di Naypyitaw, Myanmar September  2017. REUTERS/Soe Zeya Tun/File Photo
Perbesar
Aung San Suu Kyi di Naypyitaw, Myanmar September 2017. REUTERS/Soe Zeya Tun/File Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Aung San Suu Kyi dihukum empat tahun penjara karena memiliki walkie-talkie ilegal.

  • Dia menghadapi sekitar selusin dakwaan, termasuk enam kasus korupsi.

  • Suu Kyi bukan lagi simbol tunggal perlawanan rakyat terhadap militer.

PENGADILAN di Naypyitaw menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi, pemimpin Myanmar yang digulingkan junta militer pada 1 Februari 2021, pada Senin, 10 Januari lalu. Hakim Maung Maung Lwin menyatakan Suu Kyi melanggar Undang-Undang Ekspor-Impor dan Undang-Undang Telekomunikasi karena memiliki walkie-talkie ilegal, yang ditemukan tentara di rumahnya pada saat kudeta terjadi. Perempuan 76 tahun itu juga dinyatakan melanggar aturan Covid-19 selama kampanye pemilihan umum 2020.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Iwan Kurniawan

Iwan Kurniawan

Sarjana Filsafat dari Universitas Gadjah Mada (1998) dan Master Ilmu Komunikasi dari Universitas Paramadina (2020. Bergabung di Tempo sejak 2001. Meliput berbagai topik, termasuk politik, sains, seni, gaya hidup, dan isu internasional.

Di ranah sastra dia menjadi kurator sastra di Koran Tempo, co-founder Yayasan Mutimedia Sastra, turut menggagas Festival Sastra Bengkulu, dan kurator sejumlah buku kumpulan puisi. Puisi dan cerita pendeknya tersebar di sejumlah media dan antologi sastra.

Dia menulis buku Semiologi Roland Bhartes (2001), Isu-isu Internasional Dewasa Ini: Dari Perang, Hak Asasi Manusia, hingga Pemanasan Global (2008), dan Empat Menyemai Gambut: Praktik-praktik Revitalisasi Ekonomi di Desa Peduli Gambut (2020).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus