Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Terperangkap Hukum Sendiri

Kasus tahanan Guantanamo ditolak pengadilan karena tidak sesuai dasar hukumnya. Dua aturan hukum yang berbeda telah bertabrakan.

11 Juni 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Umar Ahmad Khadr tak bereaksi saat hakim membatalkan kasusnya dalam sidang di pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba. Khadr, dengan seragam tahanan hijau daun zaitun, dan berewok lebat menjulur, hanya menatap tenang ke arah hakim Kolonel Peter Brownback yang membuat keputusan itu, Senin pekan lalu. Maklum, diterima atau tidak kasus hukumnya, nasib pemuda 20 tahun yang sudah menjadi penghuni Guantanamo sejak tahanan itu dibuka lima tahun silam tetap tidak jelas. Tidak dapat diadili bukan berarti bebas.

Ceritanya begini. Jaksa Kolonel Morris D. Davis mendakwa warga negara Kanada ini membunuh Sersan Christopher Speer dengan granat tangan dalam penyergapan pasukan AS di Khost, Afganistan, Juli 2002. Khadr juga dituduh membantu jaringan Al-Qaidah lantaran ayahnya, Ahmad Said Khadr, pernah mencarikan senjata untuk menyerang pasuk­an AS dan koalisi di perbatasan Afganistan-Pakistan. Pada 1997, Ahmad Khadr beserta istri dan lima anaknya tinggal selama sebulan di Nazim Jihad, kompleks kediaman keluarga Usamah bin Ladin di luar Kota Jalalabad, Afganistan.

Namun, semua dakwaan itu ditolak hakim Brownback. Bukan karena bukti-bukti kurang kuat atau alasan kemanusiaan Khadr ditangkap ketika dia masih 15 tahun, melainkan karena pengadilan komisi militer, yang khusus mengadili tahanan Guantanamo, tidak berwenang memproses kasus Khadr yang berstatus lawful enemy combatant alias tentara musuh yang dilindungi Konvensi Jenewa tentang perang dan berhak diadili di pengadilan militer.

Menurut aturan hukum yang dikeluarkan pada Oktober 2006, komisi militer khusus hanya berhak mengadili unlawful enemy combatants, yaitu orang-orang yang dituduh teroris musuh AS dan teman-temannya, atau yang terkait Taliban, serta Al-Qaidah. ”Seseorang berhak diadili hanya oleh pengadilan yang berwenang atas dirinya,” kata Brownback.

Di hari yang sama, hakim Kapten Keith Allred juga membatalkan kasus Salim Ahmad Hamdan alias Saqr al-Jaddawi dengan alasan sama. Lelaki 37 tahun kelahiran Hadramaut, Yaman Selatan, ini didakwa membantu perjuangan Al-Qaidah sebagai pengangkut persenjataan Al-Qaidah bagi para petinggi kelompok itu.

Hingga kini, pengadilan baru menangani kasus tiga tahanan Guantanamo. Yang pertama adalah David Hicks, warga Australia, 31 tahun, divonis sembilan bulan penjara—dia menjalani hukumannya di Adelaide, Australia. Sedangkan kasus Khadr dan Hamdan tak dapat diteruskan.

Menurut The Economist, masalahnya ”teknis” saja, yaitu pada ”perangkat hukum” yang diciptakan pemerintah AS ba­gi para tahanan Guantanamo. Mula­nya, orang-orang yang dituduh terlibat aksi terorisme dan ditangkap ketika serangan AS di Afganistan pada akhir 2001 dijebloskan ke Guantanamo tanpa pro­ses hukum apa pun. Kemudian muncul akta pada Oktober 2006 yang memberi wewenang kepada komisi militer khusus untuk mengadili tahanan Gitmo yang berstatus unlawful enemy combatants.

Namun, pengadilan lain yang bertugas menentukan status tahanan Guantanamo, yaitu Combatant Status Review Tribunal, telah memutuskan Khadr beserta 384 tahanan Gitmo lainnya, dari total 558 orang, sebagai lawful enemy combatant. Pengadilan ini mulai bekerja sejak November 2001, dan melabeli para tahanan Gitmo tanpa pembelaan dari para tertuduh.

Tentu saja, pemerintah Presiden AS George W. Bush tak senang terhadap pembatalan kasus Khadr dan Hamdan. ”Kami tak setuju dengan dua putusan itu,” kata Tony Fratto, juru bicara Gedung Putih. Menurut dia, pengadilan itu sudah sesuai untuk para tersangka teroris. Pilihannya kini: Bush mendorong pembuatan dalil hukum baru atau menahan semua penghuni Gitmo entah sampai kapan.

Faisal Assegaf (BBC, New York Times)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus