Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Thailand menyampaikan protes kepada produser acara televisi AS Madam Secretary yang menayangkan gambaran tentang kerajaan Thailand dalam episode yang ditayangkan pada November.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Thailand adalah negara yang memberlakukan hukum ketat terkait penghinaan terhadap kerajaan atau keluarganya. Undang-undang Lese Majeste ini bisa mengancam pelaku hingga 15 tahun penjara. Undang-undang ini juga bisa menyasar organisasi media yang menghina kerajaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Episode Madam Secretary pada 4 November menggambarkan tokoh utama yang berkunjung ke Thailand dan bertemu dengan karakter yang ditangkap karena menghina kerajaan.
Madam Secretary [IMDb]
Dilansir dari Bangkok Post, Madam Secretary adalah serial TV drama politik yang dibintangi Tea Leoni sebagai Menteri Luar Negeri AS yang telah memasuki musim kelima.
Dalam episode tersebut, menlu AS fiksi tersebut memperingatkan suaminya, Henry, yang hendak pergi ke Thailand untuk merayakan ulang tahun raja, dengan mengatakan "Thailand adalah negara di mana kebebasan berpendapat tidak ada."
Sesampainya di Thailand, Henry bertemu dengan mantan kekasihnya Rochana Arak,yang diperankan Kimiko Gelman, ketika dia menghadiri forum kebebasan beragama. Namun wanita tersebut ditangkap karena menghina monarki dalam forum dan dijatuhi hukuman 60 tahun penjara.
Potongan adegan karakter Rochana Arak dan Henry dalam Madam Secretary episode 4 November. [Bangkok Post]
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand telah meminta kedutaan besarnya di Washington DC, untuk menyampaikan protes kepada produser acara TV dalam episode tersebut.
"Kementerian Luar Negeri telah meminta kedutaan Thailand di Washington DC untuk menyampaikan keluhan terhadap konten salah satu episode acara. yang menyinggung Thailand dan institusi kerajaannya," kata juru bicara Kemenlu Thailand Busadee Santipitaks. "Kami mengeluh kepada produser acara karena tidak mempertimbangkan sensitivitas konten terkait."
Baik pihak CBS maupun kedutaan AS di Bangkok belum memberikan pernyataan hingga laporan ini diturunkan.
Menghina raja, kerajaan, atau anggota keluarga kerajaan Thailand bisa dikenakan UU Lese Majeste Pasal 112, yang semakin ketat ketika junta militer mengambil alih kekuasaan, seperti dilaporkan Bangkok Post. Sejak kudeta 22 Mei 2014, sedikitnya 127 telah ditangkap dan 27 di antaranya dipenjara hingga 35 tahun karena menghina kerajaan Thailand.