Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Tim Pengacara Minta Presiden Yoon Suk Yeol Segera Dibebaskan

Tim pengacara Yoon Suk Yeol menyebut putusan itu memperlihatkan kasus terhadap kliennya bermuatan politik yang tak bisa dibenarkan secara hukum.

8 Maret 2025 | 09.43 WIB

Tim Pengacara Minta Presiden Yoon Suk Yeol Segera Dibebaskan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan kantor Kepresidenan Korea pada Jumat, 7 Maret 2025, menyambut gembira putusan pengadilan, yang membebaskan Yoon dari pemakzulan. Tim pengacara Yoon menyebut putusan itu memperlihatkan kasus terhadap kliennya bermuatan politik yang tak bisa dibenarkan secara hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Putusan pengadilan yang membatalkan penahanan terhadap Yoon memperlihatkan penegakan hukum di negara ini masih hidup,” demikian keterangan tim pengacara Yoon, seperti dikutip dari Reuters. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Terkait dengan putusan pengadilan itu, tim pengacara Yoon menuntut agar kliennya segera dibebaskan, meskipun ada kemungkinan kuat Yoon tak akan secepatnya dibebaskan karena jaksa penuntut bisa mengajukan banding atas putusan itu.  

Menyusul putusan pengadilan pada Jumat, 7 Maret 2025, terjadi unjuk rasa di Ibu Kota Seoul yang dilakukan para pendukung Yoon dan mereka yang menentang presiden itu.

“Putusan ini akan menggerakkan hati publik. Presiden kami sudah banyak menderita,” kata Lee Yoon-nam, 44 tahun, pendukung Presiden Yoon. 

Sedangkan Yoo Seong-min, 31 tahun, demonstran anti-Yoon mengatakan dia berunjuk rasa karena ingin mengutarakan kemarahan atas putusan pengadilan itu      

Tim pengacara Yoon berargumen bahwa surat penahanan yang diterbitkan pada 19 Januari 2025, yang memperpanjang masa penahanan Yoon, tidak sah. Sebab permohonan yang diajukan jaksa penuntut itu secara prosedur cacat. 

Bukan hanya itu, tim pengacara Yoon juga mengklaim badan anti-korupsi Korea Selatan terhadap pejabat tinggi, tidak punya otoritas yang sah untuk melakukan dakwaan terhadap Yoon. Badan penegakan hukum itu, telah melakukan penyidikan krimimal tahap pertama terhadap Yoon. 

Sebelumnya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam putusannya membatalkan surat perintah penangkapan Yoon. Putusan ini membuka jalan bagi pembebasannya dari penjara. 

Yoon ditangkap pada Januari sehubungan dengan keputusan darurat militernya pada 3 Desember. Dia mengumumkan darurat militer pada 3 Desember dengan mengatakan itu diperlukan untuk membasmi elemen "anti-negara". Namun, dia mencabut dekrit itu enam jam kemudian setelah parlemen memilih untuk menolaknya. Yoon mengklaim tidak pernah berniat untuk sepenuhnya memberlakukan aturan militer darurat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus