Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Tren Kabur Aja Dulu, Taiwan Buka Kesempatan Kerja untuk WNI

Taiwan membuka kesempatan kerja untuk WNI menyusul fenomena Kabur Aja Dulu.

22 Februari 2025 | 17.00 WIB

Kepala Taipei Economic and Trade Office (TETO) Bruce Hung (tengah) dan Direktur Taiwan Tourism Information Center Jakarta Chou Shih Pi menobatkan aktris Mikha Tambayong (kanan) sebagai duta pariwisata Taiwan pertama dari Indonesia. Penobatan itu dihelat di Midaz Senayan, Jakarta, 21 Februari 2025. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Taipei Economic and Trade Office (TETO) Bruce Hung (tengah) dan Direktur Taiwan Tourism Information Center Jakarta Chou Shih Pi menobatkan aktris Mikha Tambayong (kanan) sebagai duta pariwisata Taiwan pertama dari Indonesia. Penobatan itu dihelat di Midaz Senayan, Jakarta, 21 Februari 2025. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Taipei Economic and Trade Office (TETO) Bruce Hung merespons tren Kabur Aja Dulu yang ramai di media sosial. Dia mengaku mengikuti fenomena yang mencerminkan keresahan warga negara Indonesia (WNI) itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Mereka menginginkan kehidupan baru, saya tahu itu. Tentu saja, kami menyambut baik," kata Hung saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski memberikan tanggapan baik, Hung menegaskan pemerintah Taiwan menyerahkan keputusan ihwal perpindahan ke luar negeri kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia. Dia juga menyebut bahwa Taiwan membuka berbagai peluang. 

Hung mengatakan bahwa Taiwan memberikan kesempatan bagi WNI yang ingin melanjutkan studi atau bekerja di berbagai sektor. Indonesia, sambung dia, memiliki populasi anak muda yang banyak sehingga memiliki peluang di Taiwan.

Hung juga mengingatkan Taiwan tetap memiliki persyaratan khusus. 

Hung mengungkap bahwa hingga saat ini ada sekitar 400 ribu WNI di Taiwan. Dia menilai angka itu sangat besar jika dibanding dengan populasi Taiwan yang hanya 23 juta penduduk. 

Hung juga membeberkan bahwa WNI di Taiwan bekerja hampir di semua sektor. "Baik itu layanan medis, manufaktur, atau konstruksi. Pokoknya semua sektor," tuturnya

Selain Indonesia, Hung menyampaikan, beberapa warga negara anggota ASEAN, seperti Vietnam, Brunei dan Filipina, juga menjadi tenaga kerja di Taiwan. 

Lebih lanjut, Hung menjelaskan bahwa WNI di Taiwan memiliki citra yang baik. Misalnya, jelas dia, WNI turut berkontribusi dalam membantu warga Taiwan yang terkena musibah gempa bumi pada beberapa tahun lalu. 

"Jadi, orang-orang di Taiwan memiliki kesan yang sangat baik terhadap Indonesia," ujarnya.

Tak sampai di situ, Hung mengatakan Indonesia dan Taiwan memiliki ikatan sejarah dan budaya yang mendalam. Dia menilai Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia menjadi pasar wisata yang sangat penting bagi Taiwan. 

"Hubungan persahabatan antara Taiwan dan Indonesia akan menjadi titik awal yang baru dan indah di tahun 2025," ucap Hung alam kesempatan yang sama. 

Hung mengungkapkan bahwa pemerintah Taiwan telah aktif mempromosikan kebijakan ramah terhadap wisatawan Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Misalnya, Taiwan menyediakan kemudahan visa, restoran bersertifikat halal, dan fasilitas ibadah. 

"Taiwan dengan tulus mengundang lebih banyak teman Indonesia untuk mengunjungi Pulau Formosa yang indah ini dan merasakan sendiri pesona Taiwan," katanya.

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus