Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Trump Tuding FBI Mengambil Tiga Paspornya dalam Penggeledahan di Mar-a-Lago

Pekan lalu FBI menggeledah kediaman pribadi Trump untuk mencari dokumen rahasia negara yang dibawanya setelah lengser dari Gedung Putih

16 Agustus 2022 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara rumah milik mantan Presiden AS Donald Trump, di Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida, AS, 15 Agustus 2022. Mar-a-Lago digeledah karena Trump diduga menghilangkan atau memindahkan dokumen tersebut dari Gedung Putih kala dia masih menjabat sebagai presiden. REUTERS/Marco Bello

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuding Biro Investigasi Federal (FBI) mengambil tiga paspornya selama penggeledahan di rumah pribadinya di Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pekan lalu FBI menggeledah kediaman pribadi Trump untuk mencari dokumen rahasia negara yang dibawanya setelah lengser dari Gedung Putih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam penggerebekan oleh FBI Mar-a-Lago, mereka mencuri tiga paspor saya (satu paspor sudah kedaluwarsa), bersama dengan yang lainnya," tulis Trump di platform media sosialnya, seperti dilansir The New York Post, Selasa 16 Agustus 2022.

Tidak diketahui alasan FBI yang diduga mengambil paspor Trump. Para ahli mengatakan, kemungkinan Trump memiliki paspor penerbitan khusus kedua sebagai mantan presiden AS.

Biasanya, penyitaan paspor seseorang menunjukkan bahwa pihak berwenang percaya bahwa mereka memiliki risiko penerbangan - atau bahwa mereka dapat menghadapi tuntutan pidana sehingga harus dicegah dari bepergian ke luar AS.

FBI juga menyita berkotak-kotak dokumen, sebagian besar diklasifikasikan sebagai dokumen sensitif. Trump mengatakan, penggeledahan ini merupakan serangan dari lawan politik yang belum pernah terjadi di AS. “Ini adalah serangan terhadap lawan politik pada tingkat yang belum pernah terlihat sebelumnya di Negara kita," ujar Trump.

Menurut surat perintah penggeledahan yang dirilis Jumat lalu, Trump sedang diselidiki karena kemungkinan melanggar Undang-Undang Spionase AS. Trump juga menghadapi beberapa penyelidikan lainnya, termasuk terlibat dalam kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari tahun lalu.

Surat perintah itu memberikan wewenang kepada agen FBI untuk menyita properti apa pun, termasuk dokumen, komunikasi, serta catatan pemerintah dan/atau Presiden apa pun yang dibuat antara 20 Januari 2017 dan 20 Januari 2021.

Selain 11 set materi rahasia yang disita, agen FBI juga mengambil beberapa dokumen. Termasuk dokumen ketika Trump memberikan grasi kepada sekutu politik Roger Stone, kemudiam sebuah kotak dokumen bersampul kulit, catatan calon presiden, dan informasi tentang presiden Prancis.

"Negara ini berada dalam posisi yang sangat berbahaya. Ada kemarahan yang luar biasa, seperti yang belum pernah saya lihat sebelumnya atas semua penipuan. Belum pernah ada penegak hukum membobol rumah mantan presiden Amerika Serikat," kata Trump dalam wawancara dengan Fox News Digital.

Di bawah kecaman dari Trump dan sekutunya, Jaksa Agung Merrick Garland membela penggeledahan FBI di Mar-a-Lago. Garland menekankan bahwa, Departemen Hukum tidak menganggap enteng keputusan penggeledahan seperti itu.

SUMBER: THE NEW YORK POST

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus