Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Berita Tempo Plus

Kabar Cemas dari Beijing

Cina akan memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Kebebasan dan hak-hak sipil terancam.

13 Juni 2020 | 00.00 WIB

Demonstran menentang rencana Pemerintah yang akan memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional, di Hong Kong, Cina, 24 Mei 2020. REUTERS/Tyrone Siu
Perbesar
Demonstran menentang rencana Pemerintah yang akan memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional, di Hong Kong, Cina, 24 Mei 2020. REUTERS/Tyrone Siu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Cina tak akan menunda pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

  • Pemerintah Cina melobi politikus, pengusaha, hingga selebritas untuk memuluskan undang-undang tersebut.

  • Serikat pekerja Hong Kong menyiapkan pemogokan massal.

POLITIK Hong Kong kembali memanas setelah pemerintah Cina berencana menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional di wilayah itu. Mahasiswa dan koalisi beranggotakan sekitar dua lusin serikat pekerja dari 20 industri di Hong Kong mulai menyiapkan pemogokan massal. Pada Sabtu, 6 Juni lalu, koalisi mengundang ratusan anggotanya dalam pemungutan suara untuk menentukan rencana pemogokan selama tiga hari. Para wakil serikat pekerja menyatakan pemogokan itu untuk menolak undang-undang yang diperkirakan melucuti kebebasan warga Hong Kong tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Iwan Kurniawan

Sarjana Filsafat dari Universitas Gadjah Mada (1998) dan Master Ilmu Komunikasi dari Universitas Paramadina (2020. Bergabung di Tempo sejak 2001. Meliput berbagai topik, termasuk politik, sains, seni, gaya hidup, dan isu internasional.

Di ranah sastra dia menjadi kurator sastra di Koran Tempo, co-founder Yayasan Mutimedia Sastra, turut menggagas Festival Sastra Bengkulu, dan kurator sejumlah buku kumpulan puisi. Puisi dan cerita pendeknya tersebar di sejumlah media dan antologi sastra.

Dia menulis buku Semiologi Roland Bhartes (2001), Isu-isu Internasional Dewasa Ini: Dari Perang, Hak Asasi Manusia, hingga Pemanasan Global (2008), dan Empat Menyemai Gambut: Praktik-praktik Revitalisasi Ekonomi di Desa Peduli Gambut (2020).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus