Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Uni Afrika Tahan Keanggotaan Mali Karena Faktor Kudeta

Uni Afrika memutuskan untuk menahan keanggotaan Mali. Hal tersebut merespon kudeta yang dilakukan oleh Assimi Gota pada pekan lalu.

3 Juni 2021 | 11.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Assimi Goita, 38 tahun, pada Jumat, 28 Mei 2021, diputuskan oleh Pengadilan Konstitusi untuk menjadi Presiden Mali sementara. Sumber; Reuters

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Uni Afrika memutuskan untuk menahan keanggotaan Mali. Hal tersebut merespon kudeta yang dilakukan oleh Assimi Gota pada pekan lalu. Selain menahan keanggotaan Mali, Uni Afrika juga mengatakan bakal ada sanksi terhadap pemerintahan yang baru apabila administrasi tak segera dikembalikan ke sipil.

"Kami menuntut adanya pengembalian secara transparan dan segera ke pemerintahan sipil. Jika gagal, kami tidak ragu menerapkan sanksi," ujar Dewan Keamanan Uni Afrika, dikutip dari kantor berita Reuters, Kamis, 3 Juni 2021.

Penahanan keanggotaan ini bukan yang pertama bagi Mali. Tahun lalu, Uni Afrika melakukan hal senada pada bulan Agustus karena perkara serupa, kudeta. Namun, penahanan keanggotaan hanya bertahan beberapa pekan karena pemerintahan baru berhasil dibentuk.

Sebelum penahanan keanggotaan oleh Uni Afrika, Blok Ekonomi Afrika Barat (ECOWAS) sudah lebih dulu menghukum Mali pada Ahad kemarin. Hal itu mereka lakukan usai mengkaji langkah kudeta yang dilakukan Assimi Gota dan apa rencana ia selanjutnya. Mereka khawatir aksi Goita bisa memicu konflik baru dan mengganggu pertempuran dengan milisi Islam di Mali Utara.

Sebagai catatan, Goita menjadi PLT Presiden Mali pada Jumat pekan lalu usai mendapat "restu" dari Pengadilan Konstitusi. Dalam waktu kurang dari setahun, ia dua kali terlibat aksi kudeta di Mali. Kudeta pertama terjadi pada Agustus 2020 di mana menggulingkan Presiden Ibrahim Boubacar Keita. Goita menjadi Wakil Presiden usai kudeta itu.

Sembilan bulan kemudian, pada 24 Mei 2021, Goita secara mengejutkan melakukan kudeta kedua. Ia menggulingkan pemerintahan Presiden Mali Bah Ndaw dan Perdana Menteri Moctar Ouane. Usut punya usut, Goita melakukannya karena merasa militer disingkirkan dalam reshuffle kabinet. Adapun Pengadilan Konstitusi memerintahkannya untuk membantu proses transisi pemerintahan di Mali.

Baca juga: Pemimpin Kudeta Mali Hadiri KTT Afrika Barat Sebagai Presiden

ISTMAN MP | REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus