Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia meluncurkan kampanye “Gotong Royong Melawan Kekerasan Berbasis Gender” sebagai bagian dari "Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan" yang diselenggarakan setiap tahun mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uni Eropa menyebut kekerasan berbasis gender sebagai isu global yang berdampak bagi perempuan di berbagai negara dan wilayah di seluruh dunia. Uni Eropa telah menjadikan pemberantasan kekerasan berbasis gender sebagai prioritas penting dan menganggap permasalahan itu sebagai pelanggaran terhadap martabat manusia yang berdampak pada masyarakat secara global.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rilis resmi Uni Eropa, kekerasan berbasis gender dikategorikan sebagai masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan multiaspek. Organisasi itu menekankan pentingnya bekerja sama dengan mitra-mitra dalam menangani isu gender tersebut.
Uni Eropa menawarkan pendekatan kolaboratif yang memungkinkan realisasi strategi-strategi yang lebih komprehensif, mulai dari reformasi hukum dan kampanye kesadaran publik untuk mendukung fasilitas layanan bagi para penyintas kekerasan berbasis gender. Uni Eropa menilai kerja sama tersebut akan menciptakan dunia di mana setiap orang, terutamaperempuan, bisa hidup bebas dari ancaman kekerasan.
Menurut World Health Organization (WHO), hampir 1 dari 3 atau 30 persen perempuan berusia 15 tahun ke atas pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan atau kekerasan seksual oleh bukan pasangan, setidaknya satu kali dalam hidup mereka. Dalam arti lain, diperkirakan terdapat sekitar 736 juta perempuan di seluruh dunia yang pernah mengalami kekerasan berbasis gender.
Kampanye Uni Eropa ini selaras dengan prioritas pemerintah Indonesia yang sama-sama memiliki kesadaran soal kebutuhan mendesak untuk menangani isu yang sudah menjamur ini.
Uni Eropa menyoroti pemerintah Indonesia yang telah memerangi kekerasan berbasis gender, di antaranya lewat pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun 2022 yang memberikan perlindungan hukum bagi para korban kekerasan seksual online.
Lebih lanjut, Uni Eropa telah memprioritaskan masalah ini melalui inisiatif seperti Strategi Kesetaraan Gender untuk 2020-2025 (Gender Equality Strategy for 2020-2025). Pada tahun 2024, Uni Eropa juga telah mengadopsi regulasi perdana tentang pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengkriminalisasi wujud-wujud kekerasan tertentu terhadap perempuan.
"Uni Eropa dan Indonesia memandang pentingnya pendekatan yang komprehensif, termasuk reformasi hukum, kampanye kesadaran publik, dan layanan dukungan bagi para penyintas," kata pernyataan itu.
Uni Eropa mempunyai misi untuk menciptakan dampak berkelanjutan yang membantu mewujudkan masyarakat setara gender dengan harapan akan meningkatkan pertumbuhan bersama di Indonesia.
Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia turut mendukung penghargaan tahunan (WEPs) Awards oleh UN Women untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mendorong kesetaraan gender dan memperkuat hak-hak pekerja perempuan.
Tak hanya itu, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia juga menyediakan platform bagi para anggota Youth Sounding Board atau Sahabat Uni Eropa (YSB) sebagai wadah gagasan-gagasan mereka soal upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender online.
Kampanye tahun ini diakhiri dengan “Pertandingan Sepak Bola Persahabatan dan Festival Olahraga” di Pancoran Soccer Field (PSF), Jakarta pada hari Sabtu, 14 Desember 2024.