Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemterian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan KBRI Tokyo menyusul beredarnya informasi seorang WNI teridentifikasi dengan inisial IS yg menderita sakit di Prefektur Oita, Jepang. Sakitnya IS viral di media sosial karena membutuhkan biaya untuk perawatan kesehatannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha pada Rabu, 10 April 2024, mengatakan KBRI Tokyo telah menindaklanjuti informasi tersebut dan telah berkomunikasi dengan IS. Kepada KBRI Tokyo, IS menjelaskan bahwa pada Maret 2024, dia merasakan sakit di bagian perut dan harus mendapat tindakan operasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Biaya rumah sakit harus ditanggung pribadi. Sebab pihak perusahaan belum mengurus asuransi IS. Di Jepang, IS berstatus sebagai pemagang.
View this post on Instagram
Sebagai langkah pelindungan awal, KBRI Tokyo telah mengirimkan bahan bantuan makanan dan berkoordinasi dengan simpul WNI di Oita guna membantu IS. Jarak Tokyo ke Prefektur Oita sekitar 1.100 km.
Selanjutnya KBRI Tokyo akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan yang bernama Kumiai dan pihak yang memberangkatkan IS ke Jepang untuk pemenuhan hak-hak IS sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, IS telah bekerja di Osaka pada 2023, namun kemudian pulang ke Indonesia. Pada Januari 2024, dia datang kembali ke Jepang setelah dijanjikan pekerjaan baru di Oita.
Duta Besar RI untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi, menyebut jumlah WNI di Jepang sampai akhir 2022, diperkirakan tembus 100 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, pekerja magang atau kenshusei tercatat naik menjadi 44 ribu orang yang sebelumnya hanya 34 ribu.
Pilihan editor: Ribuan Warga Palestina Salat Idul Fitri di Masjid Al Aqsa
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini