Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Christiawan Nasir angkat bicara soal tren Kabur Aja Dulu yang ramai di media sosial. Dia menyatakan bahwa keputusan untuk berpindah dan bekerja ke luar negeri merupakan hak warga negara Indonesia (WNI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk pergi ke luar negeri, itu kan semua merupakan hak masing-masing individu," kata Arrmanatha saat menghadiri perayaan 70 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam di Hotel Raffles Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Arrmanatha mengingatkan agar setiap WNI yang ingin bekerja di luar negeri harus tetap melalui jalur yang legal sesuai prosedur. Dia mengimbau para WNI menaati aturan yang berlaku sesuai hukum keimigrasian.
Arrmanatha mengaku khawatir jika keberangkatan ke luar negeri dilakukan secara ilegal justru akan membuat WNI menjadi kontraproduktif. Dia juga mengingatkan agar WNI tetap menjaga nama baik Indonesia di mata internasional.
"Ikutilah selalu aturan-aturan, baik proses untuk ke luar negeri maupun untuk di sananya juga," ujarnya.
Sebagai informasi, tagar Kabur Aja Dulu ramai dibicarakan di media sosial dalam beberapa hari ini. Pembicaraan mengenai #KaburAjaDulu diduga bermula dari kekecewaan beberapa warga negara Indonesia (WNI) terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Salah satu isu yang memantik ramainya kampanye tersebut adalah kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran oleh Presiden Prabowo Subianto hingga sulitnya mencari pekerjaan.
Tren warganet yang mengajak WNI menetap di luar negeri tersebut juga akibat dari situasi politik hingga ekonomi di Indonesia yang tak menentu.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons tagar Kabur Aja Dulu ini dengan mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat yang ingin merantau. Namun, dia meminta, masyarakat harus menaati prosedur yang berlaku di negara tujuan.
"Harus taat prosedur. Supaya tidak jadi pendatang haram. Kalau orang mau merantau tidak boleh dilarang," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Januari 2025.
Dia mengatakan, merantau merupakan tindakan yang bagus. Dia pun mengingatkan masyarakat yang ingin merantau harus mempunyai kemampuan.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Tagar Indonesia Gelap Dominasi Platform X Capai 3 Juta Postingan