RUPANYA AS sudah patah arang dengan urusan pengaturan laut yang
baru. Presiden Reagan pekan lalu menegaskan, AS tak akan
menandatangani konvensi hukum laut yang akan diadakan di Caracas
tahun ini. Sebuah rapat Dewan Keamanan Nasional AS telah khusus
membahas hal itu dengan Presiden yang berhaluan keras ini.
Padahal banyak negara, terutama sekutunya, masih mengharapkan
peran serta AS dalam kerangka permainan baru ini, yang menampung
banyak kebutuhan umat manusia. Toh AS sendiri dari permulaan
perundingan sejak 1974 sudah ikut aktif.
Pendekatan-pendekatan telah diadakan dengan harapan akan ada
perbaikan suasana sehingga negara besar itu akan mau tetap ikut
bersama menata samudra. Dengan pengumuman sikap baru tersebut,
kemungkinan itu akan sirna. Dan menjadi negara ganjil di antara
sekitar 150 negara yang turut dalam perjanjian itu, seperti kata
Washington Post, AS akan kelihatan seperti seorang yang dungu.
Sikap AS ini memang kontroversial. Begitu ia pegang kekuasaan,
di tengah-tengah perjalanan Konperensi Hukum Laut PBB III itu,
Presiden Reagan meminta untuk mempelajari selama setahun
hasil-hasil yang telah dicapai Konperensi. Rupanya hasil studi
tetap tak menggembirakan hatinya. Itulah sebabnya di akhir
Sidang ke-11 Konperensi 30 April yang lalu, AS menyatakan con
terhadap rancangan konvensi yang baru.
Yang fatal bagi AS dari hasil yang telah dicapai adalah
perumusan tentang penambangan dasar samudra dalam (deep seabed
mining). Di dalamnya termasuk perkara alih teknologi, pembatasan
produksi, sistem satu-negara-satu-suara dalam keanggotaan
Council dari International Seabed Authority, peninjauan
kembali perjanjian setelah masa 20 tahun dan duduknya organisasi
pergerakan sebagai peninjau dalam Assembly (TEMPO, 12 Juni,
Kolom).
Di dalam negeri sendiri, tak semua warga Amerika sealiran dengan
Reagan. Pengkritik menyayangkan, Reagan kurang pragmatis. Ia
menolak pendirian yang menyebut kekayaan alam di luar batas
hukum nasional sebagai "warisan bersama umat manusia." Baginya,
pendirian itu merupakan semangat sosialis. Terhadap itu ia tak
ingin berkompromi. Padahal ada kepentingan AS sendiri, terutama
dalam hal penyediaan bahan mineral bernilai dari dasar laut
dalam itu.
Dan bagi investor Amerika yang sudah menanamkan modal, mau bikin
apa? Jalan terus di luar kerangka hukum internasional, dan hanya
dilindungi oleh hukum domestik serta, bila mungkin plus
perjanjian mini? Atau mereka akan memakai bendera negeri lain?
Pertanyaan bagi Amerika itu masih ditambah lebih jauh lagi:
penambangan dasar samudra dalam hanya satu bagian saja dari
perjanjian hukum laut yang direncanakan dalam satu paket itu.
Maka AS, dalam cara di atas, juga akan kehilangan kesempatan
berpartisipasi dalam masalah hukum laut lain: masalah pelayaran,
perlindungan lingkungan laut, penelitian ilmiah dan sebagainya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini