Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Tokyo pada Kamis 25 Januari 2024, membenarkan kasus meninggalnya seorang WNI karena terinfeksi Covid-19. Pengungkapan kasus ini hasil koordinasi KBRI Tokyo dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan informasi sementara dari Kepolisian Tokyo, WNI yang meninggal itu berinisial SAP, 27 tahun, asal Jawa Tengah. WNI itu persisnya meninggal di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19.
"Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian sehingga menjalani penahanan di Penjara Sano," demikian keterangan KBRI Tokyo.
Jenazah SAP hingga berita ini diturunkan, masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo telah menghubungi pihak keluarga Almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.
KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano Jepang mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan. Sedangkan media di Jepang Mainichi mewartakan SAP diduga mengemudi tanpa SIM. Dia wafat di rumah sakit setempat pada Kamis, 25 Januari 2024, waktu setempat.
SAP dilarikan ke rumah sakit setelah dokter yang berada di Kantor Polisi Sano melakukan pemeriksaan kesehatan rutin. SAP ditemukan tidak bisa fokus dan sekujur tubuhnya membengkak pada Rabu sore, 24 Januari 2024. SAP juga diketahui sudah tidak bisa berjalan hingga meninggal sekitar pukul 02.50 waktu setempat pada Kamis, 25 Januari 2024.
SAP merupakan pekerja paruh waktu yang tinggal di daerah tetangga Prefektur Gunma. Menurut keterangan polisi, sejak penangkapannya pada Oktober 2023, dia sudah mengeluhkan masalah kesehatan dan harus menemui dokter. Namun polisi menganggap kondisinya tidak memerlukan rawat inap berdasarkan pemeriksaan kesehatan. Kepala kantor polisi Yoshinori Mimori mengatakan dia yakin kepolisian telah menangani situasi ini dengan tepat.
Media Jepang tidak menyebutkan secara spesifik penyebab WNI tersebut meninggal dunia, maupun penyakit yang diderita. Tempo telah menghubungi Kementerian Luar Negeri RI untuk meminta detail keterangan lebih lanjut mengenai WNI tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, Kementerian Luar Negeri RI belum memberi jawaban.
MAINICHI
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini