Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Zakir Naik akan mematuhi imbauan Kepolisian Malaysia untuk tidak menghadiri seminar atau ceramah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui kuasa hukumnya Datuk Akberdin Abdul Kader di Bukit Aman Kamis kemarin, Zakir Naik akan mematuhi saran kepolisian untuk tidak berceramah meski tak ada imbauan tertulis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia sudah diberi imbauan tetapi tidak ada instruksi diberikan. Dia akan mematuhi hukum," kata Akberdin dikutip dari The Star, 23 Agustus 2019.
Sebelumnya pada Selasa kemarin, Malay Mail melaporkan Zakir Naik dilarang berceramah oleh otoritas di seluruh negara bagian Malaysia.
Kepolisian kemudian mengimbau Zakir Naik untuk tidak berceramah mengingat isu keamanan nasional.
Kepala Kepolisian Komunikasi Kerajaan Malaysia Datuk Asmawati Ahmad mengkonfirmasi edaran tentang larangan ceramah Zakir Naik.
Zakir Naik, ulama asal India. Sumber: theweek.in
Akberdin juga mengatakan bahwa laporan polisi baru telah diajukan terhadap Wakil Kepala Menteri II Penang Dr P. Ramasamy untuk komentar terhadap Zakir selama wawancara baru-baru ini dengan pers India.
"Dia menuduh Zakir sebagai racun, penyebar kebencian, penipu dan pembohong dan (Zakir) telah tersinggung dengan semua tuduhan ini," kata Akberdin.
Mengenai apakah polisi akan memanggil pengkhotbah untuk pernyataan tambahan, pengacara mengkonfirmasi bahwa ia akan kembali pada hari Senin.
"Seharusnya sekitar waktu yang sama seperti hari ini, sekitar jam 2 siang," katanya.
Zakir, bagaimanapun, tidak berbicara kepada pers setelah pernyataannya direkam di Bukit Aman. Zakir Naik terlihat meninggalkan tempat itu sekitar pukul 19.30 pm.