Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Berita Tempo Plus

Dari Papua ke Penjuru Dunia

Kayu-kayu Papua yang dipanen dengan melanggar pelbagai aturan lolos hingga ke pasar dunia. Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu tak mendeteksinya.

6 November 2021 | 00.00 WIB

Kapal tongkang pengangkut kayu di Pelabuhan Prabu Alaska, Kaimana, Papua Barat, April 2021. TEMPO/Erwan Hermawan
Perbesar
Kapal tongkang pengangkut kayu di Pelabuhan Prabu Alaska, Kaimana, Papua Barat, April 2021. TEMPO/Erwan Hermawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sejumlah perusahaan HPH di Papua melanggar ketentuan kuota pengolahan kayu.

  • Juga ketidaksinkronan pembayaran provisi sumber daya hutan dan dana reboisasi.

  • Pemerintah Papua Barat memakluminya.

SUDAH sebulan kapal Bahtera Ana 2 terparkir di pelabuhan Mandewa di Kampung Gaka, Kaimana. Kapal yang bersandar di pelabuhan PT Prabu Alaska, perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan (HPH) di Papua Barat, berkapasitas 4.000 meter kubik itu hanya terisi kayu di buritan belakang yang membuat posisinya miring. “Produksi terhambat, hujan terus,” kata Rante, pegawai Prabu Alaska, pada akhir April lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dini Pramita

Dini Pramita saat ini adalah reporter investigasi. Fokus pada isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus