Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SIDANG gugatan perdata Asosiasi Eksportir-Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia kepada Kementerian Perdagangan terus melaju. Menurut pengacara Asosiasi, Ayub Adonia Fina, para pengusaha merugi akibat Kementerian menggantung izin impor yang mereka minta. Menurut aturan, surat persetujuan impor (SPI) mesti terbit maksimal dua hari kerja seusai permintaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi mengeluhkan hal serupa. Para importir yang mendapat persetujuan adalah importir baru. Sedangkan mereka yang belasan tahun mengimpor komoditas hortikultura tak kunjung mendapat persetujuan hingga musim buah keburu habis di negara pengekspor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa importir mengaku dimintai pelicin sampai Rp 3.500 per kilogram oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Hingga April lalu, izin sudah terbit untuk impor buah sebanyak 146,766 juta kilogram. Beberapa setuju, yang lain menolak sehingga persetujuan impornya tak terbit. “Soal impor dan perizinan bukan tugas saya,” kata Jerry, politikus Golkar, dalam jawaban tertulis pada Jumat, 16 Oktober lalu. Berikut petikannya:
Apa tanggapan Anda soal gugatan Asosiasi Importir?
Anda bisa menanyakan langsung kepada Biro Hukum Kementerian Perdagangan karena di luar tugas pokok saya sebagai Wakil Menteri Perdagangan.
Mengapa ada importir yang cepat mendapatkan SPI, sementara yang lain digantung?
Saya dan seluruh staf dan tim hanya berfokus mengerjakan dan menyelesaikan tugas pokok dan fungsi saya, yaitu perjanjian perdagangan internasional dan peningkatan ekspor nasional. Saya juga menegaskan bahwa hal-hal lain di luar kedua hal tersebut, seperti proses penerbitan, perizinan impor, serta semua hal lain yang berhubungan dengan impor dan/atau perizinan, tidak masuk wewenang saya.
Benarkah Anda bertemu dengan importir di Hotel Arya Duta meminta Rp 1.500 per kilogram untuk menerbitkan SPI?
Semua kegiatan, rapat, dan pertemuan yang saya lakukan, baik di kantor maupun di luar kantor, hanya terkait dengan tugas sebagai Wakil Menteri, yakni perjanjian dagang internasional dan peningkatan ekspor nasional.
Para importir juga bercerita bahwa saudara Anda menjadi perantara penerbitan SPI di Kementerian Perdagangan….
Saya tidak memiliki keluarga atau kerabat yang bekerja di Kementerian Perdagangan. Keluarga dan kerabat saya memiliki pekerjaan dan profesi masing-masing yang tidak berhubungan dengan Kementerian Perdagangan.
Ada juga yang menyebutkan perantara Anda dengan importir adalah Indrasari Wisnu Wardhana sewaktu menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Benarkah?
(Jerry tidak menjawab)
Melalui pengacara Harris Sarana, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta Tempo menemuinya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan Tempo seputar persetujuan impor komoditas hortikultura pada Jumat, 30 Oktober lalu. Namun ia hanya mengutus anggota staf ahlinya, Indrasari Wisnu Wardhana, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Apa benar Anda yang menjadi perantara Wakil Menteri Perdagangan mengurus SPI importir sewaktu masih menjadi Direktur Jenderal?
Saya dan Pak Wakil Menteri memang sempat sering bersamaan. Tapi pada saat itu saya dan Pak Wamen mengurus persoalan nikel, sawit, dan baja di Uni Eropa. Waktu itu sedang ramai dan dipersoalkan. Jadi bukan persoalan perizinan impor buah. Di Kementerian Perdagangan ada unit pengamanan perdagangan, kami bersentuhan di sana.
Kabarnya Anda dicopot dari posisi Direktur Jenderal karena urusan SPI ini….
Tidak benar. Kalau memang benar seperti itu, tidak mungkin Pak Menteri meminta saya menemui Tempo. Saat ini banyak setan mengaku-ngaku, mengaku-ngaku dekat dengan saya dan memanfaatkan nama saya. Saya selalu menghindar bertemu dengan importir karena hal tersebut. Memang ada yang mendekati saya untuk minta diuruskan SPI, saya bilang tidak bisa, ikuti prosedur.
Mengapa Kementerian Perdagangan tidak transparan dalam urusan SPI ini sehingga digugat ke pengadilan?
Para importir sudah paham bahwa pengurusan SPI melalui sistem. Mereka bisa mengakses semua. Tapi memang hanya untuk para importir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo