Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Usman Karim: Tak Ada Pertemuan dengan Harini

27 Februari 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usman Karim adalah hakim yang memutus bebas Probosutedjo pada tingkat kasasi. Usman dan Harini sudah saling kenal sejak samasama bertugas di Yogyakarta pada 1988. Harini, katanya, berkalikali menelepon ke rumah Usman. Tapi yang ditelepon enggan menerima. Mawar Kusuma dari Tempo menemui Usman di kantor Mahkamah Agung (MA), Jumat 13 Januari lalu, untuk wawancara seputar investigasi ini. Berikut ini petikannya.

Dalam bocoran salinan putusan, Anda memutuskan Probo bebas. Boleh tahu alasannya?

(Usman terdiam lama—Red.) Yah…, itu kan pendapat seorang hakim merujuk peraturan yang ada. Apakah hakim lain berpendapat sama, kan enggak tentu. Putusan yang dibocorkan Pono itu putusan Pono, karena majelis hakim belum pernah bermusyawarah. Anda pernah bertemu Harini?

Pono mengatakan saya bertemu Harini di pelataran MA. Itu enggak masuk akal. Biasanya saya pulang, sopir saya turun duluan, setelah itu saya langsung pulang.

Sudah lama kenal Harini?

Kenal di Yogyakarta. Waktu itu saya hakim tinggi, Harini masih di Pengadilan Negeri Bantul.

Harini menyatakan dalam pemeriksaan, pernah menelepon 30 kali ke rumah Anda….

Yang menjawab pembantu saya. Dia tidak pernah mengobrol di telepon dengan saya.

Mengapa Anda menghindari Harini?

Kan sudah tersebar. Yang mengangkat telepon biasanya pembantu. “Pak, ada telepon dari Bu Harini.” Langsung saya suruh bilang saya keluar atau tidur.

Jadi, Anda sudah tahu Harini ingin menyuap Anda?

Yah, setidaknya kan dia mencoba menghubungi. Menurut saya enggak ada perlunya, karena pendapat saya (tentang putusan kasus Probo di kasasiRed) sudah saya kirim lama. Pengaruh terjadi kalau sebelumnya.

Bisa Anda jelaskan soal pesan pendek antara Harini dan istri Anda sebanyak 28 kali?

Itu tidak pernah.

Bagaimana jika istri Anda juga dipanggil ke Komisi Yudisial?

Tentu dia akan datang. Cuma, sebetulnya Komisi Yudisial bertugas sebagai pengawas tingkah laku hakim. Machnida (istri UsmanRed) kan bukan hakim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus