Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Berita Tempo Plus

Pendamping Jahat Kami Luruskan

Mengapa ada pungutan liar terhadap petani perhutanan sosial? Wawancara Direktur Jenderal PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Supriyanto.

2 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto. TEMPO/Magang/Rahma Dwi Safitri
Perbesar
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto. TEMPO/Magang/Rahma Dwi Safitri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KABAR adanya pungutan terhadap pemohon izin perhutanan sosial di Jawa membuat Bambang Supriyanto gerah. Dalam tempo dua bulan terakhir, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menerbitkan dua surat edaran tentang peran pendamping perhutanan sosial dan larangan pendamping meminta uang kepada petani.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mahardika Satria Hadi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2010. Kini redaktur untuk rubrik wawancara dan pokok tokoh di majalah Tempo. Sebelumnya, redaktur di Desk Internasional dan pernah meliput pertempuran antara tentara Filipina dan militan pro-ISIS di Marawi, Mindanao. Lulusan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus