Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ancaman kerusakan lingkungan ibarat bom waktu setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan tujuh lokasi penambangan pasir laut. Jika tak diantisipasi dengan serius, kebijakan tersebut bakal memicu eksploitasi pengerukan pasir dan material laut secara masif serta serampangan. Selain merusak ekosistem perairan setempat, penambangan pasir laut bakal mengganggu wilayah tangkap para nelayan.