Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Bom Waktu Pasir Laut

Kementerian Kelautan menetapkan tujuh lokasi pengerukan pasir laut. Bom waktu yang merusak lingkungan.

 

21 Maret 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ancaman kerusakan lingkungan ibarat bom waktu setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan tujuh lokasi penambangan pasir laut. Jika tak diantisipasi dengan serius, kebijakan tersebut bakal memicu eksploitasi pengerukan pasir dan material laut secara masif serta serampangan. Selain merusak ekosistem perairan setempat, penambangan pasir laut bakal mengganggu wilayah tangkap para nelayan.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus