Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah semestinya tak perlu merungut-rungut kepada International Maritime Bureau karena Pelabuhan Tanjung Priok dimasukkan ke daftar hitam pelabuhan yang rawan perompakan. Tidak usah pula merengek kepada Joint War Committee lantaran pelabuhan itu ditetapkan sebagai daerah yang berisiko menjadi korban perang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo