Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AKHIR-akhir ini media massa ramai lagi memberitakan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saya ingin ikut urun rembuk karena kebetulan pernah menjadi salah satu anggota tim penyusunnya (1984-1992). Di ujung tugasnya, pada 1992, tim merasa rancangan ini sudah cukup lengkap, lalu menyerahkannya ke Menteri Kehakiman yang waktu itu dijabat oleh Ismail Saleh. Di era Menteri Kehakiman berikutnya, Oetojo Oesman, naskah ini sempat ditelaah lagi oleh Loebby Loqman dan Bagir Manan. Tapi tidak ada perubahan mendasar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo