Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Cemas Karena CSR

Pemerintah mewajibkan tanggung jawab sosial. Perlu aturan pelaksanaan jelas.

6 Agustus 2007 | 00.00 WIB

Cemas Karena CSR
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BISA dimengerti apabila dunia usaha sangat cemas menunggu aturan pelaksanaan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang baru. Undang-undang yang disahkan DPR pada 20 Juli lalu itu memang memaksa perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam membuka pintu brankas uangnya lebih lebar. Aturan baru itu mewajibkan perusahaan menjalankan corporate social responsibility (CSR)—semacam ”bakti sosial” untuk lingkungan dengan biaya perusahaan. Karena sifatnya wajib, yang melanggar pasti kena sanksi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus