Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian, Jambi, yang menghukum korban pemerkosaan amatlah berlebihan. Ia divonis enam bulan penjara karena kasus aborsi. Terhukum adalah gadis 15 tahun yang diperkosa kakaknya hingga hamil. Diduga ditekan oleh keluarga yang tak kuat menanggung aib, ia kemudian menggugurkan kandungan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo