Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Derita Ganda Korban Pemerkosaan

Hakim menghukum remaja korban pemerkosaan karena kasus aborsi. Mengabaikan aspek psikis.

4 Agustus 2018 | 00.00 WIB

Pemerkosaan Anak Di Chennai
Perbesar
Pemerkosaan Anak Di Chennai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian, Jambi, yang menghukum korban pemerkosaan amatlah berlebihan. Ia divonis enam bulan penjara karena kasus aborsi. Terhukum adalah gadis 15 tahun yang diperkosa kakaknya hingga hamil. Diduga ditekan oleh keluarga yang tak kuat menanggung aib, ia kemudian menggugurkan kandungan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus