Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Bahaya Ekonomi di Masa Pandemi

Wabah corona telah menghantam perekonomian Indonesia. Pemerintah perlu segera mengajukan RAPBN Perubahan 2020 sebagai panduan untuk mengatasi dampak ekonomi corona.

21 Maret 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bahaya Ekonomi di Masa Pandemi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH jangan mengulangi kesalahan pada masa-masa awal penanganan Pandemi Corona (Covid-19): serba terlambat dan terkesan meremehkan. Kondisi ekonomi Indonesia selama masa Pandemi Corona yang terus memburuk ini memerlukan penyelesaian yang cepat dan menyeluruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Corona jelas telah memukul telak ekonomi Indonesia. Indeks saham Bursa Efek Indonesia melemah 33 persen dibandingkan dengan awal 2020, terburuk sejak 2015. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat anjlok ke level 16.273, terendah sejak Juni 1998. Investor asing di pasar uang dan pasar modal terus menarik dananya dari pasar Indonesia. Situasi ini belum akan berhenti karena wabah corona di Indonesia makin luas. Kasus dan korban corona juga terus bertambah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prognosis ekonom Australian National University, Warwick McKibbin dan Roshen Fernando, dalam riset bertajuk “The Global Macroeconomic Impacts of Covid-19” jelas menunjukkan kegawatan yang luar biasa. Dampak ekonomi akibat corona ini jauh lebih buruk dibanding Flu Spanyol pada 1918-1919, wabah paling mematikan sepanjang sejarah yang menewaskan 40 juta orang di seluruh dunia. Dampak corona juga diperkirakan bisa mencapai US$ 2,4 triliun, bandingkan dengan SARS pada 2003 yang memangkas ekonomi dunia US$ 40 miliar.

Kedua ekonom itu membuat tujuh skenario berdasarkan tingkat sebaran virus corona, kasus, dan jumlah korban tewas. Skenario 1-3 jika corona hanya terjadi di Cina dan bersifat sementara. Skenario 4-6, corona menyebar ke seluruh dunia dan bersifat sementara. Skenario 7, corona menyebar ke seluruh dunia dan wabah ringan akan berulang pada tahun-tahun mendatang. Mereka membuat prognosis berdasarkan lima faktor guncangan (shock), yakni suplai tenaga kerja, equity risk premium, biaya produksi, permintaan konsumsi, dan belanja pemerintah.

Pada Indonesia, suplai tenaga kerja menurun, equity risk premium naik, biaya produksi naik, permintaan turun, dan anggaran belanja naik. Berdasarkan simulasi itu, keduanya memperkirakan, pertumbuhan ekonomi (PDB) Indonesia pada 2020 akan terkoreksi 1,3 persen pada skenario empat; 2,8 persen pada skenario lima; 4,7 persen pada skenario enam; dan 1,3 persen pada skenario tujuh. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, Indonesia merencanakan PDB sebesar 5,3 persen. Untuk skenario 4 saja PDB Indonesia akan jatuh jadi 4 persen.

Melihat berbagai skenario tersebut, ekonomi Indonesia pada 2020 dan tahun-tahun mendatang sangat bergantung pada penanganan Pandemi Corona. Makin lama penanganannya, virus akan makin menyebar dan korban bakal terus berjatuhan. Hingga Jumat, 20 Maret lalu, sudah 32 orang meninggal akibat Covid-19. Memang angka tersebut masih jauh dari jumlah 647 pada skenario 4. Namun pemerintah semestinya berusaha keras agar korban tewas tak sampai di angka tersebut.

Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan tiga program utama, yakni realokasi anggaran dengan fokus pada kesehatan (corona), jaringan pengaman sosial, serta perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun pidato saja jelas tak cukup. Pemerintah perlu mempercepat pengajuan RAPBN Perubahan 2020 dan mendorong daerah melakukan hal yang sama. Jika hal itu tidak segera dilakukan, pemerintah hanya bisa memakai dana tanggap darurat yang jumlahnya Rp 5 triliun.

Perombakan APBN bisa dimulai dengan memangkas anggaran infrastruktur yang mencapai Rp 423 triliun. Program pembangunan ibu kota baru bisa ditunda, juga pengembangan lima destinasi pariwisata superprioritas. Anggaran tersebut bisa direalokasikan untuk belanja kesehatan, terutama untuk penanganan Covid-19. Realokasi juga harus ditujukan untuk anggaran jaring pengaman sosial serta perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah. Masalah lain yang juga segera terjadi adalah pengurangan tenaga kerja (PHK) besar-besaran.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus