Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INTIMIDASI terhadap korban kejahatan seksual dan pendampingnya di Jombang, Jawa Timur, kian menegaskan perlunya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pengesahan aturan yang terus tertahan di Dewan Perwakilan Rakyat itu menyulitkan korban mendapatkan keadilan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo