Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Hentikan Kejahatan Seksual Sekarang

Pelaku kejahatan seksual di Jombang mengintimidasi korban dan pendampingnya. Perlunya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

22 Mei 2021 | 00.00 WIB

Hentikan Kejahatan Seksual Sekarang
Perbesar
Hentikan Kejahatan Seksual Sekarang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INTIMIDASI terhadap korban kejahatan seksual dan pendampingnya di Jombang, Jawa Timur, kian menegaskan perlunya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pengesahan aturan yang terus tertahan di Dewan Perwakilan Rakyat itu menyulitkan korban mendapatkan keadilan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus